Sumber: Dokumentasi Pribadi Reporter Beranda Pers
Beranda Pers - Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Kota Bogor, menjalankan "Seruan Aksi Tolak Relokasi Pasar Bogor" pada Jumat, 8 Maret 2024 di Balai Kota Bogor. Seruan aksi ini dimulai pukul 10.00 hingga pukul 14.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Tolak relokasi Pasar Bogor dilakukan karena pedagang tidak ingin dipindahkan ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari.
Hudaya, selaku pedemo, menjelaskan alasan dirinya hadir, "Pemerintah Kota Bogor yang akan merelokasi Pasar Bogor katanya akan dialih fungsikan, direlokasi, dan direncanakan bahwa Pasar Bogor ini akan ditiadakan. Oleh karena itu, pedagang akan direlokasi ke Jambu Dua, serta ke Sukasari, jadi yang kita tolak itu." Ungkap Hudaya.
Para pedemo menunggu kepastian Bima Arya selaku Walikota Bogor untuk menjelaskan perihal tersebut. Namun, Bima Arya tidak kunjung muncul. Sementara Hudaya menjelaskan, Forum Silahturahmi Pedagang Pasar Kota Bogor sudah mengirimkan surat pada 7 Januari 2024 lalu. Oleh sebab itu, para pedemo mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Akhirnya Bima Arya menghubungi para pedagang dan menjelaskan, bahwa beliau tidak bisa hadir pada hari tersebut. Bima Arya memberikan penawaran, bahwasanya pada Minggu, 10 Maret 2024, ia akan berada di Balai Kota dan akan menemui para pedagang. Tetapi hal tersebut ditolak oleh para pedagang, "Minggu itu hari kami akan menyambut bulan suci Ramadhan, dan di sini pun hanya perwakilan saja karena kami menghargai teman-teman yang sedang berdagang," ucap Hudaya.
Agustian Syach, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, menjelaskan alasan ketidakhadiran Bima Arya, "Wali Kota sedang ada tugas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke luar kota, beliau harus hadir," tutur Agustian karena tidak hadirnya sosok Wali Kota. Ada empat poin tuntutan yang dipaparkan oleh para pedemo, yaitu:
- Menolak Relokasi Pasar Bogor ke tempat lain.
- Menolak pembongkaran atau alih fungsi gedung Pasar Bogor.
- Transparansi, serta klarifikasi dari Pemerintah Kota Bogor dan/atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pakuan Jaya, perihal piutang yang dimiliki oleh pedagang.
- Menuntut kepastian hukum kepada para pedagang, khususnya Pasar Bogor dalam pelaksanaan 3 poin di atas.
Keamanan seruan aksi ini dijaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berkoordinasi juga dengan Kepolisian setempat. IN, salah satu pihak polisi yang turut mengamankan demo menjelaskan bahwa demo berjalan kondusif, tidak ada kekacauan dan hanya orasi saja dari pihak pedagang. Agustian juga mengatakan jika demo berjalan kondusif dari awal hingga akhir. "Suasana demo tidak kacau. Dinamika saat demo itu wajar terjadi, selama dalam koridor tidak saling menyakiti dan saling bertukar pendapat wajar-wajar saja."
Reporter:
Putra Yassa Galuh
Dheandra Maisha Ramadhany
Fauzan Putra Septyawan
Muhammad Rizky
Dean Alfrid Fiddinan Islam
Editor:
Rahma Trianasari
0 Komentar