Hari libur merupakan hari yang telah ditentukan oleh hukum di suatu Negara atau wilayah guna dibebaskan dari aktivitas normal, seperti pekerjaan dan kegiatan sekolah. Hari libur biasanya diperuntukan untuk memperingati suatu peristiwa penting menurut tradisi kebudayaan, contohnya ritual keagamaan memperingati festival atau hari khusus yang memiliki nilai sejarah dalam Negara tersebut.
Pada 9 dan 10 Mei 2024 yang jatuh pada Kamis dan Jumat, merupakan tanggal ditetapkannya hari libur dan cuti bersama. Baiknya sebelum merencanakan liburan atau acara lainnya, pastikan kamu mengetahui informasi hari libur yang tertera di kalender. Rupanya pada 9 dan 10 Mei 2024, pemberlakuan aturan hari libur dan cuti bersama tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 855/2023, No. 3/2023, dan No.4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Merujuk pada SKB yang ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, maka dari itu tanggal 9 dan 10 Mei 2024 ditetapkan sebagai libur nasional, yakni sebagai Peringatan Kenaikan Yesus Kristus dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus. Peringatan tersebut berbeda namanya dengan tahun lalu, pada laman CNBC Indonesia Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwasanya perubahan itu merupakan usulan dari umat Kristen (Protestan) dan Katolik. Saiful menjelaskan alasan dasar usulan tersebut, yaitu agar nama itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini.
Kenaikan Isa Almasih pertama kali ditetapkan sebagai hari libur berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-hari Libur pada masa Presiden Soekarno yang ditetapkan di Jakarta, selanjutnya perubahan hari libur Kenaikan Isa Almasih ditetapkan menjadi hari libur nasional melalui Keppres Nomor 10 Tahun 1971 pada masa Presiden Soeharto.
Pada Mei 2024 juga terdapat beberapa hari libur dan cuti bersama, berikut daftarnya.
• Rabu, 1 Mei :
Hari Buruh Internasional
• Kamis, 9 Mei :
Kenaikan Yesus Kristus
• Jumat, 10 Mei :
Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
• Kamis, 23 Mei :
Hari Raya Waisak 2568 BE
• Jumat, 24 Mei :
Cuti Bersama Waisak 2568 BE
Berdasarkan ketetapan pemerintah untuk tahun 2024 terdapat total 27 hari yang menjadi tanggal merah. Jumlah tersebut terdiri atas 17 libur nasional dan 10 cuti bersama. Berikut daftar sisa hari libur selengkapnya.
• Sabtu, 1 Juni
Hari Lahir Pancasila
• Senin, 17 Juni :
IdulAdha 1445 Hijriah
• Selasa, 18 Juni :
Cuti bersama IdulAdha 1445 Hijriah
• Minggu, 7 Juli :
Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
• Sabtu, 17 Agustus :
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
• Senin, 16 September :
Maulid Nabi Muhammad Saw
• Rabu, 25 Desember :
Natal
• Kamis, 26 Desember :
Cuti bersama Natal
Demikian penjelasan mengenai tanggal 9 dan 10 Mei 2024 sebagai Libur dan Cuti Bersama Yesus Kristus dan daftar sisa hari libur serta cuti bersama. Diharapkan informasi ini dapat bermanfaat bagi yang hendak merencanakan liburan.
Referensi :
https://anri.sikn.go.id/index.php/keputusan-presiden-nomor-24-tahun-1953-02
Surat Keputusan Bersama (SKB) Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
.
.
Reporter :
Putra Yassa Galuh
Editor :
Reni Kamelia
0 Komentar