Memperingati Peran Bersejarah Dari Soloche Radio Vereeniging hingga Hari Penyiaran Nasional


Sumber : Timenownews.com

Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) merupakan momentum untuk mengingat kembali tentang kontribusi dunia penyiaran. Dunia penyiaran hadir sebagai penghubung dan pemersatu antarsesama anak bangsa. Tujuan memperingati Harsiarnas adalah untuk menghormati dan menghargai industri penyiaran yang ada di Indonesia.

Sejarah penyiaran di Indonesia mulai berlangsung pada tahun 1927 sejak Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Mangkoenegoro VII yang menerima hadiah dari seorang Belanda berupa pesawat radio. Kemudian, pada 1 April 1933 berdiri lah sebuah lembaga penyiaran radio pertama milik Indonesia di kota Solo bernama Soloche Radio Vereeniging (SRV) yang didirikan oleh Sri Mangkoenegoro VII. Pada tanggal berdirinya SRV, para pencetus kemudian menetapkannya sebagai hari penyiaran nasional. SRV ini merupakan perintis berdirinya radio ketimuran milik bangsa Indonesia yang berjasa dalam memanfaatkan teknologi yang telah hadir untuk mengembangkan budaya yang ada di Indonesia.

Deklarasi Harsiarnas pertama kali diselenggarakan di kota Solo pada 1 April 2009 oleh Hari Wiryawan, anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah. Hari Wiryawan telah berhasil meyakinkan banyak orang, termasuk pemerintah, wakil rakyat budayawan, akademisi, dan insan penyiaran untuk berpatisipasi dalam meluruskan sejarah penyiaran nasional yang bermula dari Kota Solo. Deklarasi ini mencantumkan dua usulan, yaitu:

1.     Menjadikan tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas).

2.   Mengangkat KGPAA Sri Mangkoenegoro VII sebagai Bapak Penyiaran Indonesia, karena peranannya dalam mendirikan jaringan penyiaran radio ketimuran.

Pada tanggal 29 Maret 2019, sepuluh tahun setelah Deklarasi Harsianas pertama, Presiden Joko Widodo pada akhirnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 mengenai penetapan Hari Penyiaran Nasional. Pemerintah telah menetapkan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional, karena pada tanggal tersebut bertepatan dengan didirikannya Lembaga Penyiaran Radio pertama di Indonesia, Solosche Radio Vereeniging (SRV), yang diprakarsai oleh KGPAA Sri Mangkoenegoro VII. Masyarakat penyiaran di kota Solo juga telah mendeklarasikan Hari Penyiaran Nasional pada tahun 2009 dan 2010. Hal ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perkembangan penyiaran Tanah Air untuk menandai awal dari industri penyiaran yang kini menjadi salah satu media komunikasi terpenting di Indonesia.

Terdapat beberapa tantangan serta peluang bagi industri penyiaran di era digital ini, seperti pada masa lalu tantangan yang perlu dihadapi yakni berupa ketersediaan opsi saluran TV dan radio sangat terbatas. Sementara itu, dengan ketersediaan platform digital masa kini yang semakin banyak, telah berimbas pada persebaran ketergunaan platform-platform yang dipilih para penonton, sehingga hal tersebut menjadi tantangan bagi lembaga penyiaran untuk beradaptasi dengan perubahan kebiasaan penonton dan mencari cara untuk berinteraksi dengan mereka di berbagai platform. Ada begitu banyak konten yang diciptakan pada era digital ini sehingga sulit bagi para penyiar menyeimbangi dan menghadapi tantangan untuk tampil menonjol serta memberikan konten terbaik yang mampu menarik atensi masyarakat di tengah banyaknya pilihan. Oleh sebab itu, lembaga penyiaran harus kreatif untuk tetap mendapatkan keuntungan sekaligus memberikan kepuasan kepada para penonton. Di lain sisi,  dengan adanya arus distribusi digital juga telah memunculkan masalah pelanggaran hak cipta serta kasus pembajakan, sehingga menuntut lembaga penyiaran untuk mempunyai sistem kelola kerja yang kuat untuk mengatur hak-hak digital, dan bekerja sama dengan pihak lain untuk mengatasi permasalahan tersebut secara langsung.

Ada pun peluang bagi industri penyiaran di era digital sekarang ini, seperti keterjangkauan konten yang kini bersifat global, sehingga tidak ada lagi batasan yang menghambat alur persebarannya. Peluang lainnya yakni dari segi fungsionalitas platform digital, yang memungkinkan lembaga penyiaran untuk memberikan pengalaman yang dipersonalisasi kepada pemirsa, lalu platform digital juga memungkinkan penyiar berinteraksi dengan pemirsa secara real-time, era digital seperti sekarang ini juga dapat diartikan sebagai sarang kreativitas dan inovasi seorang penyiar.

Oleh karena itu, Hari Penyiaran Nasional adalah kesempatan untuk mengingat sejarah pentingnya industri penyiaran Indonesia, dan menjadi pemicu untuk terus mengembangkan serta memajukan industri penyiaran pada era digital saat ini, sehingga industri penyiaran di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap masyarakat dan kemajuan bangsa dengan upaya bersama dan kolaborasi antar pelaku industri.

 

Sumber:

Komisi Penyiaran Indonesia. HARI PENYIARAN NASIONAL ke-87: KPI Serukan Kepedulian dan Solidaritas Sosial Melalui Penyiaran Dalam Melawan Pandemi. Diakses pada 29 Maret 2024, dari https://www.kpi.go.id/id/siaran-pers/35660-hari-penyiaran-nasional-ke-87-kpi-serukan-kepedulian-dan-solidaritas-sosial-melalui-penyiaran-dalam-melawan-pandemi

Komisi Penyiaran Indonesia. 31 Maret 2023. Sejarah 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional. Diakses pada 29 Maret 2024, dari https://www.kpi.go.id/id/umum/38-dalam-negeri/36963-sejarah-1-april-sebagai-hari-penyiaran-nasional

Medialooks.com. Broadcasting in the Digital Age: Challenges and Opportunities. Diakses pada 29 Maret 2024, dari https://medialooks.com/articles/broadcasting-in-the-digital-age-challenges-and-opportunities/

Monumen Pers Nasional. 22 Maaret 2021. Sejarah Penyiaran Radio di Indonesia. Diakses pada 29 Maret 2024, dari https://mpn.kominfo.go.id/index.php/2021/03/22/sejarah-penyiaran-radio-di-indonesia/

 

Reporter:

Siska Julianti

Salma Syaqra Nisa

 

Editor:

Rahma Trianasari

Posting Komentar

0 Komentar