Rektor Mendemisionerkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan dalam Aksi Tuntutan Mahasiswanya.


                                                                            (Sumber : Beranda Pers)

Senin, 7 Maret 2022 Universitas Pakuan, Bogor. Diramaikan oleh aksi tuntutan dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan yang di layangkan kepada Dekan Fakultas. Aksi hari ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang dimana tuntuan-tuntutan hak mahasiswa fakultas hukum yang belum terpenuhi.

Terdapat beberapa poin permasalahan dalam demo kali ini, mulai dari tidak adanya transparansi dana PKKMB khusunya terkait baju angkatan yang dimana angkatan 2021 belum mendapatkan baju angkatan yang merupakan haknya. Tuntutan pun berlanjut mengenai pelaksanaan kuliah tatap muka yang belum dapat dilaksanakan karena sarana dan prasarana yang belum memadai, sedangkan perkuliahan secara online yang telah dilaksanakan selama ini dianggap sangat tidak efektif. Pasalnya pengajuan Sarana Prasarana telah di ajukan oleh BEM Fakultas Hukum kepada Dekan namun hingga saat ini Dekan belum mengajukan ke Wakil Rektor II.

Lumpuhnya pelayanan akademik mahasiswa disebabkan karena mundurnya kepala-kepala bagian di dalam struktural. Pembagian jam mengajar atau pembagian bobot SKS yang dinilai diskriminatif serta terhambatnya pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) yang dilaksanakan oleh angkatan 2019 terdapat ketidaksinkronan  Nilai yang ada di Simak dan buku besar. Dalam tuntutan mahasiswa ini searah dengan petisi yang dibuat oleh para dosen Fakultas Hukum. Kemudian dari segala permasalahan yang ada, masa aksi menuntut Rektorat Universitas Pakuan Prof. Dr. Bibin Rubini M.PD untuk mencabut SK Dekan Fakultas Hukum Dr. Yenti Garnasih, S,H,M M,H dari jabatannya dikarenakan gagal dalam memimpin, mempertanggung jawabkan  dan menyelesaikan permasalahan internal Universitas Pakuan.

“Mahasiswa menuntut Rektor untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan melibatkan mahasiswa dalam setiap pernyelesaiannya, kami meminta Rektor untuk mempertemukan beberapa pihak yang katanya sedang terjadi bentrokan di dalam fakultas” Ujar Gito Pamungkas selaku koordinator lapangan dalam aksi tersebut.

Pernyataan sikap yang di layangkan rektor kepada masa aksi awalnya meminta waktu untuk meninjau Kembali permasalahan yang terjadi namun masa aksi menuntut rektor untuk memberikan hasil keputusan hari ini. “Saya tidak bisa memutuskan sekarang karena Senat sendiri belum memberikan pertimbangan itu kepada saya” Ujar Rektor Universitas Pakuan.

Namun masa aksi yang enggan membubarkan diri dan tidak menerima pernyataan sikap dari rektorat membuat Rektorat memutuskan untuk Mendemisionerkan Dekan Fakultas Hukum yang sekarang dan menunjuk Kaprodi yaitu Farahdinny Siswajanthy, S.H., M.H sebagai dekan yang baru. Dalam hasil akhir, rektor siap untuk memenuhi tuntutan-tuntutan mahasiswa dan ikut serta dalam pengawalan dan penyelesaian permasalan.

 Reporter: Fauzan Nur Rizki

                 Fernanda Alfianita M
 

Posting Komentar

0 Komentar