Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor Melakukan Aksi Demo agar DPRD Kota Bogor Menyatakan Sikap Perihal RKUHAP

 

Safrudin Bima Duduk Bersama Pendemo saat Aksi Unjuk Rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor pada Kamis, (20/11/25). Beranda Pers/Rheinaya Azura, Irsyad Arif Fadhillah

Beranda Pers – Pada Kamis, 20 November 2025, sekitar 25 mahasiswa Universitas Pakuan melaksanakan aksi demonstrasi mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP), yang telah disahkan menjadi undang-undang pada 18 November 2025 lalu. Aksi tersebut diselenggarakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, dengan tuntutan agar Pemerintah DPRD Kota Bogor menyatakan sikap tentang RKUHAP dan membersamai masyarakat Bogor.

Setelah melontarkan beberapa orasi, pihak DPRD membukakan gerbang untuk para mahasiswa masuk dan duduk Bersama. “Akan saya suarakan dan saya meminta untuk menyiapkan surat dengan lampiran tuntutan adik-adik mahasiswa. Hal ini untuk disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI),” tutur Safrudin.

Safrudin mengatakan bahwa tuntutan dari mahasiswa akan disampaikan terlebih dahulu melalui forum musyawarah DPRD Kota Bogor.

Adapun poin kajian dari mahasiswa yang dibacakan oleh Safrudin, antara lain:

  1. Saya anggota DPRD Kota Bogor, melihat adanya RKUHAP tidak memiliki nilai prinsip. hak utama, hak masyarakat mengemukakan pendapat, hak masyarakat mempertimbangkan pendapatnya, hak masyarakat untuk mendapatkan penjelasan atas jawaban yang diberikan.
  2. Mendesak DPR RI untuk meninjau kembali RKUHAP dan mendesak Presiden Prabowo untuk mencabut RKUHAP yang belum memiliki nilai partisipasi bermakna.


Pernyataan Sikap dari Hasil Kajian Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor yang Dibacakan Oleh Syafrudin Bima Pada Kamis (20/11/25) Beranda Pers/Rheinaya Azura, Irsyad Arif Fadhillah

“Kajian ini akan saya tinjau di rapat badan musyawarah di minggu depan pada 28 November, saya akan menyampaikan secara utuh, tanpa paksaan dari mahasiswa,” jelasnya Safrudin.
Mahasiswa meminta agar hasil dari tinjauan yang akan dirapatkan, untuk disebarluaskan melalui semua media sosial DPRD Kota Bogor. Kemudian, jika hak tersebut tidak dipenuhi, maka mahasiswa akan menuntut kembali.

Desakan mahasiswa Universitas Pakuan, meminta agar DPRD Kota Bogor menyatakan sikap untuk membersamai rakyat dan menolak RKHUP, dan Safrudin tidak semata formalitas duduk bersama mahasiswa, tetapi ini merupakan wujud bahwa DPRD Kota Bogor ada bersama rakyat.

Aimar Putra, selaku koordinator lapangan (koorlap) dari aksi tersebut menyampaikan bahwa mahasiswa akan terus memantau. “Kami pastikan, kami akan follow up secara berkala dan akan kami tindak lanjuti hasil dari pertemuan kali ini,” pungkas Aimar.

Peliput: Rheinaya Azura, Irsyad Arif Fadhillah
Penulis: Irsyad Arif Fadhillah
Editor: Rahma Trianasari

Posting Komentar

0 Komentar