Beranda Pers/M.Habiby Rahmaddani H./Bunga Vania
Beranda Pers - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) kembali menjadi momentum penting bagi buruh dan rakyat Indonesia untuk menyuarakan ketidakadilan. Pada Jumat, 1 Mei 2026, aksi besar digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), melibatkan berbagai elemen mulai dari buruh, mahasiswa, hingga organisasi gerakan rakyat seperti Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan lain-lain. Aksi ini bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan bentuk perlawanan terhadap kondisi kerja yang dinilai belum layak, maraknya upah di bawah standar, serta kebijakan pemerintah yang dianggap belum berpihak pada kesejahteraan rakyat. Melalui dari demonstrasi damai dan orasi terbuka, massa menyampaikan tuntutan akan upah layak, kepastian kerja, serta keadilan sosial yang lebih luas.
Di bawah terik matahari dan riuhnya barisan massa, jalanan kembali menjadi saksi bagaimana suara-suara yang selama ini terpinggirkan mencoba merebut ruangnya. May Day 2026 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan akumulasi kemarahan, kegelisahan, dan harapan yang terus dipupuk oleh buruh, mahasiswa, dan rakyat kecil yang hidup dalam tekanan ekonomi yang kian mencekik.
Vatov sebagai Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (FNM) membuka kritik dengan menyoroti persoalan paling mendasar yaitu upah. Ia menegaskan bahwa angka Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sering dipublikasikan pemerintah tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. “Meskipun UMP di beberapa daerah sudah 4–5 juta, kenyataannya masih banyak perusahaan yang membayar di bawah standar itu,” ujarnya. Baginya, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk ketidakadilan yang sistematis. Ketika upah minimum saja tidak ditegakkan, maka negara secara tidak langsung membiarkan praktik eksploitasi terus berlangsung.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan upah tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan hidup yang terus meningkat. Kenaikan harga bahan pokok, biaya transportasi, hingga kebutuhan pendidikan membuat upah yang ada semakin tidak relevan. “Kalau di bawah minimum, jelas tidak bisa mencukupi kebutuhan layak. Artinya, ada ketimpangan yang terus dipelihara,” tambahnya. Dalam pandangannya, situasi ini memperlihatkan bagaimana kebijakan ekonomi masih berpihak pada kepentingan modal dibandingkan kesejahteraan rakyat.
Vatov kemudian memperluas kritiknya pada isu perempuan pekerja. Ia menegaskan bahwa ketimpangan tidak hanya terjadi secara ekonomi, tetapi juga secara gender. “Upah perempuan bisa sepertiga lebih rendah dibanding laki-laki,” katanya. Hal ini diperparah oleh stigma bahwa perempuan hanya dianggap sebagai pelengkap nafkah keluarga. Padahal, dalam kenyataannya banyak perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Ia juga menyinggung beban ganda yang dialami perempuan, terutama ketika kebijakan ekonomi justru memperburuk kondisi rumah tangga. Program-program yang digadang sebagai solusi justru dinilai menghadirkan masalah baru. Vatov menyinggung kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap merugikan pedagang kecil. “Banyak yang kehilangan penghasilan, sementara harga bahan pokok justru naik karena permintaan meningkat,” jelasnya. Dampaknya tidak main-main yang paling terpukul justru kelompok rentan seperti ibu rumah tangga yang harus mengatur dapur di tengah harga yang melonjak.
Tak hanya itu, Vatov turut menyinggung persoalan di sektor pendidikan yang dinilai mulai mengarah pada eksploitasi terselubung. Ia menyoroti praktik magang yang tidak dibayarkan, meskipun beban kerja yang diberikan setara dengan pekerja tetap. “Mahasiswa dipaksa terbiasa dengan kerja tanpa upah lewat praktik magang yang tidak dibayar, padahal bebannya sama seperti pekerja,” tegasnya. Baginya, hal ini merupakan bentuk simulasi yang secara tidak langsung menormalisasi kondisi kerja tidak layak sejak dini, sekaligus menciptakan generasi tenaga kerja murah di masa depan.
Sementara itu, Dewi Kartika salah satu Pimpinan Kolektif Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) membawa perspektif yang lebih struktural dengan mengaitkan persoalan buruh dengan ketimpangan agraria. Ia menjelaskan bahwa masalah buruh tidak bisa dipisahkan dari persoalan desa. “1% kelompok menguasai 69% aset tanah. Ini menciptakan kemiskinan struktural,” tegasnya. Dalam kondisi seperti ini, banyak petani kehilangan tanah dan terpaksa menjadi buruh murah di kota.
Menurut Dewi, arus perpindahan tenaga kerja dari desa ke kota bukanlah pilihan bebas, melainkan akibat dari sistem yang memaksa. “Ketika orang kehilangan tanahnya, mereka kehilangan sumber kehidupan. Mereka akhirnya masuk ke sektor informal atau menjadi buruh dengan upah rendah,” jelasnya. Hal ini menciptakan surplus tenaga kerja yang pada akhirnya melemahkan posisi tawar buruh. Perusahaan dengan mudah menekan upah karena selalu ada cadangan tenaga kerja yang siap menggantikan.
Ia juga menekankan pentingnya reforma agraria sebagai solusi mendasar. Bagi Dewi, reforma agraria bukan sekadar pembagian tanah, tetapi upaya untuk mengembalikan kedaulatan rakyat atas sumber kehidupan. “Kalau reforma agraria dijalankan, maka buruh dan petani punya posisi tawar yang lebih kuat,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan perumahan layak bagi buruh sebagai bagian dari tanggung jawab negara, bukan sekadar skema kredit yang justru membebani.
Tak hanya itu, Dewi menyebut bahwa persoalan ini bukan hanya soal kapitalisme, tetapi juga militerisasi yang mulai masuk ke ruang sipil. Ia mengkritik keterlibatan aparat dalam proyek-proyek agraria dan pangan. “Tentara masuk ke desa-desa, mencari tanah, bahkan bersaing dengan petani,” ungkapnya. Situasi ini memperlihatkan bagaimana ruang hidup rakyat semakin sempit, sementara kekuasaan justru semakin meluas.
Dari sisi mahasiswa, De Niao dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menegaskan bahwa perjuangan buruh adalah perjuangan bersama. Ia menolak anggapan bahwa May Day hanya milik buruh. “Hari ini semua elemen masyarakat memperjuangkan hidupnya melawan ketidakadilan,” katanya. Ia melihat bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut terlibat dalam perjuangan ini, karena mereka adalah calon pekerja di masa depan.
De Niao juga menyoroti bahwa persoalan upah tidak bisa dilihat secara sempit. “Upah layak itu bukan hanya soal angka, tapi juga bagaimana seseorang bisa hidup dengan layak bersama keluarganya,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya melihat aspek lain seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial. Tanpa itu, upah hanya menjadi angka yang tidak memiliki makna nyata.
Selain itu, ia menekankan pentingnya persatuan antar gerakan. Menurutnya, salah satu kelemahan terbesar gerakan rakyat adalah perpecahan. “Kalau kita terpecah, kita tidak akan memenangkan apapun,” tegasnya. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersatu dan memperbesar gerakan agar memiliki daya tekan yang lebih kuat terhadap pemerintah.
Di sisi lain, realitas paling keras disampaikan oleh Yuga Pralaya, seorang buruh pabrik yang merasakan langsung dampak dari sistem yang ada. Ia dengan tegas menyatakan bahwa upah minimum tidak pernah cukup untuk memberikan kesejahteraan. “Upah itu hanya cukup untuk hidup hari ini. Tidak ada yang bisa ditabung untuk masa depan,” ujarnya. Baginya, konsep upah minimum sejak awal memang tidak dirancang untuk membuat buruh sejahtera, melainkan sekadar memastikan agar buruh tetap bisa kembali bekerja keesokan harinya.
Yuga menjelaskan bahwa perhitungan upah minimum sendiri hanya didasarkan pada kebutuhan hidup seorang lajang, bukan keluarga. Artinya, ketika seorang buruh sudah memiliki tanggungan istri, anak, atau orang tua angka tersebut menjadi semakin tidak masuk akal. “Kalau dihitung untuk satu orang saja pas-pasan, apalagi untuk keluarga. Itu jelas tidak cukup,” katanya. Situasi ini memaksa banyak buruh mencari pekerjaan tambahan atau berhutang hanya untuk menutup kebutuhan dasar.
Ia juga mengkritik ketimpangan yang terjadi antara buruh dan pemilik modal. “Apa yang didapatkan pengusaha selalu lebih besar. Ini yang disebut pencurian nilai lebih,” tegasnya. Dalam pandangannya, sistem ekonomi saat ini secara sadar menempatkan buruh sebagai pihak yang terus dirugikan. Nilai yang dihasilkan dari kerja keras buruh tidak kembali kepada mereka, melainkan terus terakumulasi pada pemilik modal.
Ketimpangan ini, menurut Yuga, bukan hanya terlihat dari angka upah, tetapi juga dari gaya hidup yang mencolok antara kelas pekerja dan kelas pemilik modal. Ia menggambarkan bagaimana perbedaan itu tampak dalam kehidupan sehari-hari dari perumahan, fasilitas, hingga akses terhadap layanan publik. “Selalu ada kelas-kelas. Ada yang hidup sangat layak, ada yang hanya bertahan,” ujarnya. Bagi Yuga, ini adalah bukti nyata bahwa sistem yang ada memang menciptakan jurang sosial yang semakin lebar.
Lebih jauh, ia menyoroti persoalan sistem kerja seperti outsourcing dan kontrak yang menurutnya semakin memperburuk kondisi buruh. Status kerja yang tidak pasti membuat buruh hidup dalam ketidakamanan. “Hari ini kerja, besok belum tentu. Itu yang bikin buruh tidak punya kepastian hidup,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penghapusan sistem kontrak dan outsourcing menjadi tuntutan mendesak yang harus segera diwujudkan.
Yuga juga menyinggung soal melemahnya peran serikat buruh di mata generasi muda. Ia melihat adanya krisis kepercayaan yang cukup serius. “Anak muda sekarang banyak yang tidak percaya serikat, karena dianggap tidak benar-benar memperjuangkan buruh,” ujarnya. Ia menyebut adanya kecenderungan oportunisme dan pragmatisme dalam gerakan buruh yang membuatnya kehilangan arah. Alih-alih menjadi alat perjuangan, sebagian serikat justru dinilai terlalu dekat dengan kekuasaan.
Menurutnya, kondisi ini berbahaya karena dapat melemahkan kekuatan kolektif buruh itu sendiri. Ketika kepercayaan menurun, partisipasi juga ikut menurun. “Kalau buruh tidak percaya lagi pada organisasinya, maka perjuangan akan semakin sulit,” tambahnya. Ia menekankan pentingnya membangun kembali gerakan buruh yang benar-benar independen dan berpihak pada kepentingan pekerja.
Ia melihat hal ini sebagai bagian dari mekanisme yang secara tidak langsung menjaga agar buruh tetap berada dalam posisi yang lemah. “Kalau buruh punya waktu untuk belajar, mungkin dia akan sadar dan melawan. Tapi sistem ini tidak memberi ruang untuk itu,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa persoalan buruh tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga menyangkut kontrol atas waktu dan kesadaran.
Di akhir, Yuga menyampaikan harapannya. ia menginginkan adanya perubahan kebijakan yang benar-benar berpihak pada buruh, tetapi juga menyadari bahwa perubahan tersebut tidak akan datang begitu saja. “Harus ada keberpihakan yang jelas kepada buruh. Tapi lebih dari itu, buruh juga harus bisa berorganisasi dan memahami sistem yang selama ini menekan mereka,” katanya.
Dari berbagai suara tersebut, satu benang merah menjadi jelas, persoalan buruh di Indonesia bukan sekadar soal upah, tetapi tentang sistem yang secara struktural tidak berpihak pada pekerja. Mulai dari praktik upah murah, ketimpangan gender, kebijakan yang tidak tepat sasaran, hingga ketimpangan agraria semuanya saling terkait dan memperkuat satu sama lain.
May Day 2026 akhirnya bukan hanya tentang tuntutan, tetapi tentang kesadaran kolektif. Bahwa perjuangan ini tidak bisa lagi dilihat sebagai isu sektoral. Seperti yang dikatakan Vatov, “Masalah buruh bukan hanya milik buruh, tapi masalah kita bersama.”
Dan selama ketimpangan itu masih nyata, selama suara-suara ini belum benar-benar didengar, jalanan akan terus menjadi panggung perlawanan.
Peliput : M.Habiby Rahmaddani H./Bunga Vania
Penulis : Bunga Vania
Editor : M.Habiby Rahmaddani H.

0 Komentar