Suasana Aksi di DPR (28/08/2026)/Beranda Pers/M. Habiby Rahmaddani Harahap, Rizal Pratama Morales, Xezi Artawinata
Beranda Pers – Kamis, 28 Agustus 2026, pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Mahasiswa Universitas Pakuan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Massa aksi membawa enam tuntutan yang berfokus pada evaluasi kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), perubahan Undang-Undang TNI dan Polri, hingga percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk respons mahasiswa terhadap sejumlah persoalan nasional yang dinilai membutuhkan evaluasi menyeluruh dari pemerintah.
Presiden Mahasiswa Universitas Pakuan, Galuh, mengatakan keterlibatan mahasiswa Universitas Pakuan dalam aksi tersebut merupakan bentuk sikap kampus terhadap kondisi pemerintahan dan persoalan yang dihadapi masyarakat. “Hari ini Universitas Pakuan lewat mahasiswa bersikap secara langsung. Perjuangan terhadap rakyat sudah kita buktikan. Kampus Pakuan adalah kampus rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, aksi mahasiswa Universitas Pakuan juga menjadi bagian dari gelombang perlawanan yang sebelumnya telah muncul di sejumlah daerah. Universitas Pakuan baru memutuskan untuk turun pada 28 Agustus setelah melakukan konsolidasi internal. “Sebelumnya kita sudah mengadakan konsolidasi dan hasil konsolidasi tersebut menyampaikan bahwa Pakuan pada tanggal 28 Agustus untuk turun aktif,” kata Galuh.
Ia mengatakan mahasiswa Universitas Pakuan turut merespons seruan solidaritas yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, aksi tidak boleh berhenti hanya pada satu momentum demonstrasi. “Jangan sampai momentum ini selesai di tanggal 27 dan jangan sampai momentum ini selesai di tanggal 28. Perlawanan akan selalu ada di saat rezim-rezim ini selalu tirani terhadap masyarakatnya,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa Universitas Pakuan membawa enam tuntutan dengan tajuk “Menuju Indonesia Gagal, Evaluasi Total Kebijakan Pemerintah, dan Kembalikan Negara pada Jalan Konstitusi serta Kepentingan Rakyat.” Enam tuntutan tersebut meliputi:
1. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
2. Evaluasi dan perubahan UU TNI dan Polri.
3. Percepatan reforma agraria.
4. Evaluasi kepemimpinan Prabowo-Gibran.
5. Perombakan Kabinet Merah Putih.
6. Pengawalan dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Koordinator Lapangan aksi, Fahrizal Radea, mengatakan keresahan mahasiswa terhadap berbagai isu nasional menjadi alasan utama Universitas Pakuan turun ke jalan “Mungkin kita resah dengan keberadaan isu-isu yang ada sekarang. Kita juga di sini membawa isu beberapa tuntutan yang kurang lebih ada enam tuntutan,” ujarnya.
Menurut Fahrizal, tuntutan utama yang ingin disampaikan mahasiswa adalah evaluasi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dan Kabinet Merah Putih. “Mungkin lebih utama dan lebih merata evaluasi pemerintahan Prabowo-Gibran hari ini, Kabinet Merah Putih lah, khususnya,” katanya.
Salah satu tuntutan yang mendapat perhatian dalam aksi tersebut adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Galuh mengatakan mahasiswa memandang adanya pernyataan terkait target pengesahan RUU tersebut sebagai perkembangan positif. Namun, ia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset telah lama menjadi tuntutan masyarakat dan proses pengesahannya harus terus dikawal. “Kita memandang satu hal yang baik, aspirasi tersebut akhirnya bisa tersuarakan oleh perwakilan rakyat. Tapi kita sama-sama tahu bahwa Undang-Undang Perampasan Aset bukan lahir di hari kemarin, bukan lahir di bulan ini, dan bukan lahir di tahun ini saja. Ini sudah lama,” ujarnya.
Ia mengatakan mahasiswa dan masyarakat perlu terus mengawal proses pengesahan RUU tersebut hingga benar-benar terealisasi. “Kita masyarakat Indonesia harus mengawal penuh, harus mengontrol penuh, sampai dengan Undang-Undang Perampasan Aset itu disahkan,” katanya.
Mahasiswa Universitas Pakuan juga mendorong agar proses pengesahan dilakukan lebih cepat dari target waktu yang sebelumnya disampaikan pihak DPR. Selain pengesahan regulasi, Galuh menilai profesionalitas aparat penegak hukum juga menjadi faktor penting dalam pelaksanaan undang-undang tersebut nantinya.“Jangan sampai nanti Undang-Undang Perampasan Aset disahkan, tetapi aparat penegak hukumnya tidak berani bersikap profesional,” ujarnya.
Berdasarkan hasil wawancara di lapangan, tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut belum memperoleh respons langsung dari pihak DPR maupun pemerintah yang menjadi sasaran tuntutan. Dengan demikian, aksi 28 Agustus menjadi sarana mahasiswa menyampaikan tekanan politik dan tuntutan kepada pemerintah serta lembaga legislatif.
Mahasiswa Universitas Pakuan menyatakan kemungkinan aksi lanjutan akan tetap terbuka apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan tindak lanjut. Fahrizal mengatakan jumlah massa Universitas Pakuan dapat bertambah dalam aksi berikutnya. “Kalau misalnya tuntutan kita tidak mendapatkan tindak lanjut daripada aksi yang kita selenggarakan tadi, mungkin Pakuan akan hadir lebih banyak lagi massa yang akan datang dan lebih melawan lagi untuk ke depannya,” katanya.
Galuh mengatakan Universitas Pakuan akan kembali melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kita untuk aksi lanjutan bakal mengonsolidasikan lagi lebih lanjut di internal Pakuan,” ujarnya.
Ia menyebut sekitar 70 mahasiswa Universitas Pakuan berangkat dalam aksi 28 Agustus tersebut dan menyatakan jumlah tersebut dapat meningkat dalam aksi berikutnya. “Hari ini Pakuan berangkat dengan 70 orang. Kita pastikan di hari esok Pakuan bakal lebih besar kembali. Pakuan akan lebih banyak dan lebih bersikap terhadap suara rakyat, terhadap isu nasional, dan terhadap masalah Indonesia,” katanya.
Fahrizal juga menyebut adanya kemungkinan keterlibatan Universitas Pakuan dalam gelombang aksi berikutnya pada September. “Mungkin pasti, karena pemantik dari sekarang itu ke September Hitam. Pasti banyak aksi atau aksi lanjutan yang akan kita lakukan di bulan September,” ujarnya.
Mahasiswa Universitas Pakuan juga menyatakan akan mendorong kampus dan kelompok lain untuk ikut menyuarakan isu yang mereka bawa. “Kita bakal mengakomodir kampus-kampus yang lain, wilayah-wilayah yang lain, karena pada akhirnya perlawanan ini jangan selesai di hari ini,” kata Galuh.
Sementara itu, aparat kepolisian menyatakan kondisi keamanan di sekitar Gedung DPR/MPR RI selama aksi mahasiswa Universitas Pakuan berlangsung dalam keadaan kondusif. Kasubsi Penmas Humas Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Iptu Erlin Sumanti, mengatakan situasi di sekitar lokasi aksi aman dan terkendali. “Situasi hari ini di sekitaran DPR sementara aman terkendali, kondusif,” ujarnya.
Menurut Erlin, aksi yang berlangsung pada saat itu berasal dari mahasiswa Universitas Pakuan Bogor. “Ini dari Pakuan Bogor. Sementara situasi saat ini masih kondusif. Mereka juga rekan-rekan mahasiswa, saya kira aman,” katanya.
Ia mengatakan pengamanan di kawasan DPR/MPR dilakukan oleh gabungan personel Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Total sebanyak 18.852 personel dikerahkan untuk pengamanan di kawasan tersebut sejak 27 hingga 28 Agustus. “Dari Polda Metro Jaya bergabung dengan Polres Metro Jakarta Pusat, itu untuk antisipasi dari kemarin sampai sekarang 18.852 personel. Itu sekitaran sekeliling DPR-MPR, di Ring 1, Ring 2, Ring 3,” ujarnya.
Aparat juga melakukan komunikasi dengan koordinator lapangan untuk menjaga aksi tetap berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Langkah-langkahnya kita komunikasi dengan korlap. Imbauan-imbauan kita selalu menegakkan kedamaian dan berlangsung dengan tertib, tidak mengganggu pengguna jalan dan tidak melakukan tindakan anarkis,” kata Erlin.
Hingga wawancara dilakukan, pihak kepolisian menyatakan tidak terdapat kericuhan selama aksi mahasiswa Universitas Pakuan berlangsung. “Untuk per hari ini, untuk kericuhan tidak ada. Ini baru rekan dari Pakuan saja yang hari ini,” ujarnya.
Fahrizal juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan aksi berlangsung damai dengan kegiatan berupa penyampaian orasi dan pembacaan puisi. “Sejauh ini aman. Aksi damai, orasi, puisi berjalan dengan damai dan tenteram,” katanya.
Aparat mengimbau massa aksi untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan aspirasi. Sementara itu, masyarakat dan pengguna jalan juga diminta memantau kondisi terkini di sekitar kawasan DPR/MPR dan menggunakan jalur alternatif apabila terjadi penutupan jalan.
Aksi mahasiswa Universitas Pakuan pada 28 Agustus tersebut menunjukkan bahwa tuntutan massa tidak hanya berhenti pada penyampaian aspirasi di jalan. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal enam tuntutan yang mereka bawa, khususnya evaluasi kebijakan pemerintah dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta membuka kemungkinan aksi lanjutan apabila tidak terdapat kepastian atau tindak lanjut dari pihak yang menjadi sasaran tuntutan.
Peliput: M. Habiby Rahmaddani Harahap, Rizal Pratama Morales, Xezi Artawinata
Penulis: M. Habiby Rahmadda Harahap
Editor: Bunga Vania

0 Komentar