Audiensi
Dengan Pihak Struktural
yang diserukan oleh pihak ormawa FISIB Universitas Pakuan
yang telah banyak masuknya keresahan mengenai pembayaran sks
mahasiswa broadcasting ilmu komunikasi universitas pakuan. untuk
memembahas mengenai transparansi biaya SKS (Satuan Kredit Semester). Pada
audiensi lanjutan pada selasa
tanggal 6 april 2021 di ruang 1.2 Fakultas ISIB menuai banyak pro dan
kontra dari pihak structural maupun
ormawa Universitas Pakuan.
Aksi ini dilakukan karena banyaknya keresahan mahasiswa yang masih
belum terpenuhi oleh pihak strukutural.
Awalan dari aksi ini dimulai pada tanggal 11 maret 2021 pukul 13.00 WIB s.d 15.20 WIB
melalui virtual meeting zoom yang dihadiri oleh pihak structural dekanat sampai
dengan Kepala Prodi Ilmu sampai dengan pihak ormawa FISIB.
Adanya kegantungan antara
info pengembalian uang SKS ini tentu
menimbulkan polemik bagi para mahasiswa. Hal ini terjadi kurangnya penjelasan
dan konsekuensi yang akan dihadapi oleh mahasiswa Universitas Pakuan khususnya
mahasiswa Ilmu Komunikasi Konsentrasi Broadcast.
Dalam pernyataan sikap ini,
mengutip dari hasil audiensi press release pada selasa 6 April 2021. Pihak
structural FISIB Universitas Pakuan, Pak Didi menyatakan bahwa tidak dapat
menjelaskan secara detail karena tidak mengelola uang. Apabila ditanyai
mengenai keuangan, lebih jelas ditanyakan langsung oleh bapak sasongko selaku
dekanat FISIB Universitas Pakuan.
Oleh karena itu maka pihak
Struktural dari FISIB Universitas Pakuan menawarkan solusi berupa penggunaan lab
untuk penggunaan praktek dan berupa pengembalian uang SKS pada semester 8.
Ketua Badan Legeslatif
Mahasiswa, Fahri mengatakan ia akan terus mengusahakan dan berjuang sebagaimana
Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi ) dari BLM, seperti kasus yang sedang berjalan
ini yaitu pengembalian uang SKS dari peminatan penyiaran. Dan dia menegaskan
akan melakukan audiensi berkelanjutan
jika jawabannya kurang memuaskan dan hasilnya menggantung.
0 Komentar