Pemilihan Raya Universita Pakuan atau yang dikenal
dengan Pemira Unpak merupakan Lembaga independen kemahasiswaan yang dilakukan
pada lingkungan Universitas Pakuan, yang bertujuan untuk memilih Presma dan
Wapresma secara berpasangan dan anggota BLM-KBM Unpak yang bersifat
perseorangan. Pemira Unpak 2021 yang mulai digelar dan siap meregenerasi
kepemimpinan lembaga kemahasiswaan yang ada. Namun, sistem Pemira kali ini rasanya
akan berbeda dari Pemira pada tahun-tahun sebelumnya. Pemberlakuan pembelajaran
jarak jauh (PJJ) memaksa berbagai kegiatan untuk beralih ke Online, dan
memaksa juga kegiatan Pemira 2021 harus menyesuaikan keadaan saat ini.
Pembukaan pemilihan Presiden dan
Wakil Presiden Mahasiswa
berserta Badan Legislatif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (BLM-KBM)
di Universitas Pakuan
(Unpak)
telah diadakan dari tanggal
12-17 April 2021. Pemilihan ini merupakan agenda rutin
yang diadakan oleh Komisi
Pemilihan Raya (KOPER) Unpak untuk memilih presiden dan wakil presiden dan anggota BLM-KBM baru bagi
mahasiswa Unpak. Yang
menghasilkan Beberapa Paslon
yaitu paslon 1 Dari Fakultas ISIB yaitu; Arif Bustanudin Aziz Dan wakilnya Joni
Irianto Kotouki dari Fakultas Teknik. Dan Paslon 2 adalah Ahmad Zamzami mubarok
Dari Fakultas Hukum dan wakilnya
Rikardos Pingger dari Fakultas Hukum. Dilain itu anggota BLM-KBM yang terdaftar
secara sah berjumlah 8 anggota yang meliputi; FH 2 anggota,FE 1 anggota, FISIB
3 anggota, dan FMIPA 2 anggota.
Pasca agenda Fit And Proper, paslon nomor
urut 2 yang
mencalonkan diri sebagai Presma mengirimkan surat pernyataan pengunduran dirinya
kepada pihak koper. Kemudian memberi rekomendasi nama
pengganti, namun pihak koper
menolaknya. Panitia koper mengambil sikap tidak dapat diterima
rekomendasi,
ditambah lagi pendaftaran Presma ini dilakukan perseorangan. Jika direkomendasikan itu sama saja didaftarkan, maka hal tersebut yang dinyatakan gugur pangkas
dari pihak Koper. Pihak Koper tidak mengetahui pasti alasan mengapa Paslon No 2 ngundurkan diri, hal ini menyebabkan
calon tunggal pemilihan persma dan berdampak adanya calon tunggal melawan kotak
kosong.
Mekanisme Pemilihan Raya
Dari agenda yang telah disebarkan melalui akun
Instagram pemiraunpak. Setelah melakukan fit and proper test lalu
diteruskan lagi agenda kampanya pada tanggal 04 Mei s/d 19 Mei 2021. Yang
dimana kampanye dilakukan secara daring, kemudian setelah adanya kampanye
dilakukan adanya Debat online, lalu pada tanggal 21 mei 2021 pemutihan dan
ditutup oleh kegiatan pemungutan suara.
Pemira secara online dan menggunakan e-voting
mungkin barang baru dari Universitas Pakuan. Walaupun kegiatan ini sudah
dilakukan setiap fakultas yang sudah melakukan pemilihan. pemungutan suara ini
dilakukan secara online dan dapat di akses di website resmi kampus
Universitas Pakuan pada laman pemira.unpak.ac.id, pihak panitia Koper dapat
menjamin amannya identitas dan privasi para pemilih tanpa adanya campur tangan
dari pihak luar. Pihak Koper menjamin dan meyakinkan bahwa identitas dan data
para pemilih itu aman dan data itu langsung ke server Universitas Pakuan.
Untuk verifikasi pemungutan suara pihak koper
menayatakan transparansi dari anggota pemilih dan meminta delegasi tiap
fakultas untuk menjadi saksi penghitungan suara dan hasilnya langsung
dikeluarkan oleh Koper dari jam yang telah di tentukan. Untuk pemungutan suara dimulai jam 08.00 WIB s.d 20.00 WIB lalu
hasilnya akan di umumkan dalam kurung waktu 24 jam. Apabila dari salah satu
paslon kalah dengan suara kotak kosong sebanyak dua kali, maka dari pihak Koper
melakukan kongres yang dilaksanakan oleh PANJA yang di bentuk BLM-KBM.
Reporter: Faridz, Fauzan, Hafiz
Editor: Faridz
0 Komentar