Pemira Universitas Pakuan: Pesta Demokrasi Pemilihan Raya

 

Foto: berandapers


Pemilihan Raya Universita Pakuan atau yang dikenal dengan Pemira Unpak merupakan Lembaga independen kemahasiswaan yang dilakukan pada lingkungan Universitas Pakuan, yang bertujuan untuk memilih Presma dan Wapresma secara berpasangan dan anggota BLM-KBM Unpak yang bersifat perseorangan. Pemira Unpak 2021 yang mulai digelar dan siap meregenerasi kepemimpinan lembaga kemahasiswaan yang ada. Namun, sistem Pemira kali ini rasanya akan berbeda dari Pemira pada tahun-tahun sebelumnya. Pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) memaksa berbagai kegiatan untuk beralih ke Online, dan memaksa juga kegiatan Pemira 2021 harus menyesuaikan keadaan saat ini.

Pembukaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa berserta Badan Legislatif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (BLM-KBM) di Universitas Pakuan (Unpak) telah diadakan dari tanggal 12-17 April 2021. Pemilihan ini merupakan agenda rutin yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Raya (KOPER) Unpak untuk memilih presiden dan wakil presiden dan anggota BLM-KBM baru bagi mahasiswa Unpak. Yang menghasilkan Beberapa Paslon yaitu paslon 1 Dari Fakultas ISIB yaitu; Arif Bustanudin Aziz Dan wakilnya Joni Irianto Kotouki dari Fakultas Teknik. Dan Paslon 2 adalah Ahmad Zamzami mubarok Dari Fakultas  Hukum dan wakilnya Rikardos Pingger dari Fakultas Hukum. Dilain itu anggota BLM-KBM yang terdaftar secara sah berjumlah 8 anggota yang meliputi; FH 2 anggota,FE 1 anggota, FISIB 3 anggota, dan FMIPA 2 anggota.

 

Pasca agenda Fit And Proper, paslon nomor urut 2 yang mencalonkan diri sebagai Presma mengirimkan surat pernyataan pengunduran dirinya kepada pihak koper. Kemudian memberi rekomendasi nama pengganti, namun pihak koper menolaknya. Panitia koper mengambil sikap tidak dapat diterima rekomendasi, ditambah lagi pendaftaran Presma ini dilakukan perseorangan.  Jika direkomendasikan itu sama saja didaftarkan, maka hal tersebut yang dinyatakan  gugur pangkas dari pihak Koper. Pihak Koper tidak mengetahui pasti alasan mengapa Paslon No 2 ngundurkan diri, hal ini menyebabkan calon tunggal pemilihan persma dan berdampak adanya calon tunggal melawan kotak kosong.

 

 

 

Mekanisme Pemilihan Raya

 

Dari agenda yang telah disebarkan melalui akun Instagram pemiraunpak. Setelah melakukan fit and proper test lalu diteruskan lagi agenda kampanya pada tanggal 04 Mei s/d 19 Mei 2021. Yang dimana kampanye dilakukan secara daring, kemudian setelah adanya kampanye dilakukan adanya Debat online, lalu pada tanggal 21 mei 2021 pemutihan dan ditutup oleh kegiatan pemungutan suara.

Pemira secara online dan menggunakan e-voting mungkin barang baru dari Universitas Pakuan. Walaupun kegiatan ini sudah dilakukan setiap fakultas yang sudah melakukan pemilihan. pemungutan suara ini dilakukan secara online dan dapat di akses di website resmi kampus Universitas Pakuan pada laman pemira.unpak.ac.id, pihak panitia Koper dapat menjamin amannya identitas dan privasi para pemilih tanpa adanya campur tangan dari pihak luar. Pihak Koper menjamin dan meyakinkan bahwa identitas dan data para pemilih itu aman dan data itu langsung ke server Universitas Pakuan.

Untuk verifikasi pemungutan suara pihak koper menayatakan transparansi dari anggota pemilih dan meminta delegasi tiap fakultas untuk menjadi saksi penghitungan suara dan hasilnya langsung dikeluarkan oleh Koper dari jam yang telah di tentukan. Untuk pemungutan suara dimulai jam 08.00 WIB s.d 20.00 WIB lalu hasilnya akan di umumkan dalam kurung waktu 24 jam. Apabila dari salah satu paslon kalah dengan suara kotak kosong sebanyak dua kali, maka dari pihak Koper melakukan kongres yang dilaksanakan oleh PANJA yang di bentuk BLM-KBM.

 

Reporter: Faridz, Fauzan, Hafiz

Editor: Faridz



Posting Komentar

0 Komentar