Bobrok: Sidang Umum Hari Pertama Tidak Berjalan dengan Semestinya

Sumber foto: Dokumentasi pribadi reporter Beranda Pers

Beranda Pers – Kamis, 01 Februari 2024 telah dilaksanakan Sidang Umum (SU) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada hari pertama yang bertempat di Aula Mashudi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Pakuan (Unpak) Bogor. Pembahasan sidang hari pertama seharusnya mengenai pemaparan Laporan Penanggung Jawaban (LPJ) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) FISIB. Namun, karena alotnya pemaparan LPJ BEM maka sidang hari pertama hanya membahas LPJ BEM saja, sedangkan pemaparan LPJ BLM akan dilaksanakan pada sidang hari kedua, yaitu tanggal 2 Februari 2024.

Pada lembar Tata Tertib Sidang Umum Kelembagaan Mahasiswa FISIB BAB III, Pasal 1 tentang kedudukan menjelaskan bahwasannya sidang umum merupakan suatu permusyawaratan tertinggi sebuah kelembagaan. Rayyan Fathan selaku ketua KPU periode 2023/2024 juga menjelaskan, bahwasannya sidang umum yang dilakukan adalah sidang yang mempertanggungjawabkan kinerja serta pemaparan LPJ dari masing-masing kelembagaan.  

Semua elemen menghadiri SU hari pertama, yaitu BLM, BEM, Teater Karoeng, Himpunan Mahasiswa Sastra Inggris (Himsi), Himpunan Mahasiswa Sastra Indonesia (Himsina), Himpunan Mahasiswa Sastra Jepang (Himja), Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himni) serta empat klub profesi yang berada dibawah naungan Himni, yaitu Shutter Shot (SS), Club Lobi Pilm (CLP), Beranda Pers, dan Intellectual Club Of Public Relations (ICPR). Selain kelembagaan sidang ini juga dihadiri oleh mahasiswa aktif FISIB. Kehadiran perwakilan dari dua belas elemen inilah yang menjadi syarat bisa dimulainya SU.

Pembacaan tata tertib sidang dilakukan oleh Pimpinan Sidang (Pimsid), yaitu Cristina Ina Tokan (Pimsid I), M. Rizkika Gymnastiar (Pimsid II), dan Riska Nurlaela Sholihat (Pimsid III) yang merupakan fungsionaris BLM. Pada sidang umum pleno terdapat pergantian Pimsid yang dirujuk pada BAB IX Pasal II, mengenai Pimpinan Sidang Pleno terdiri dari 3 orang yang dipilih oleh forum. Pimsid selanjutnya yaitu, Alfin Nur Wahyudi (Pimsid I), Irsan farhans juliansyah (Pimsid II), dan Trias Jati Tungga (Pimsid III). Pimsid tersebut dipilih oleh kesepakatan forum. Namun, pergantin Pimsid dilakukan dan diganti, menjadi M. Nauval Aulia sebagai Pimsid I.

Sidang umum berlangsung selama lima hari mulai tanggal 1-3 Februari 2024 kemudian dilanjut pada tanggal 6-7 Februari 2024. Rayyan selaku ketua KPU memaparkan timeline pelaksaan sidang, yaitu:

1. 1 Februari sidang LPJ BEM serta BLM. Karena molornya LPJ BEM, LPJ BLM akan dialihkan pada 2 Februari 2024.
2. 2 Februari 2024 sidang LPJ BLM, Himsi, dan Himsina.

3. 3 Februari 2024 sidang LPJ Himja dan Teater Karoeng.
4. 6 Februari 2024 sidang LPJ Himni serta club yang berada dibawah naungannya.
5. Dan hari terakhir pada tanggal 7 Februari 2024 sidang LPJ KPU dan sidang penetapan ketua kelembagaan yang terpilih serta pembacaan keputusan rangkaian Pemira KPU.

Sesuai dengan surat edaran yang disebarkan oleh KPU pelaksanaan sidang seharusnya dimulai pada pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dan di awali dengan pembukaan sidang dan pembacaan tata tertib oleh Pimpinan Sidang (Pimsid). Namun, karena adanya keterlambatan kehadiran dari beberapa kelembagaan maka sidang baru bisa dimulai pada 13.30 WIB.

Bentuk promosi yang dilakukan oleh KPU sendiri yaitu melalui official Instagram KPU FISIB, WhatsApp sebagai sarana komunikasi antar lembaga, dan sarana penyebaran informasi tanggal pelaksanaan sidang melalui komti dari masing-masing Program Studi (Prodi), serta kerja sama dengan Hubungan Masyarakat (Humas) FISIB, dengan melakukan live streaming di Instagram FISIB pada hari pertama (BEM dan BLM) dan hari terakhir (sidang penetapan / sidang KPU).

BEM salah satu kelembagaan yang memaparkan LPJ-nya menerima banyak tentangan dari peserta SU, salah satu alasannya karena LPJ BEM tidak tuntas untuk dipaparkan. M yang merupakan mahasiswa semester 3 mengutarakan pesannya.

Pimsid serta penyelenggara diharapkan bisa mengkoordinir setiap kelembagaan dan elemen yang akan hadir di SU jangan sampai kayak tadi, banyak waktu yang kebuang cuma karna nunggu kehadiran perwakilan masing-masing kelembagaan dan elemen. Selain itu inikan SU yang diperuntukkan buat kelembagaan serta masyarakat FISIB, tapi dari kelembagaan sendiri pun ternyata tidak tuntas. Jadi tolong di cek terlebih dahulu apakah LPJ dari masing-masing kelembagaan, himpunan, club profesi dan UKM sudah tuntas atau belum, supaya panitia penyelenggara sendiri tidak keteteran untuk bikin SU dua kali."

Dikarenakan ketidak tuntasan LPJ BEM yang disampaikan di hari pertama maka forum sepakat untuk tidak menerima LPJ BEM sampai mereka menyelesaikannya. Maka dari itu BEM diberi waktu sampai dengan 7 Februari 2024 untuk menyelesaikan LPJ-nya dan kembali memaparkan LPJ tersebut pada sidang hari terakhir.

M juga menjelaskan, bahwasanya alasan ia mengikuti sidang yaitu karena ia merasa semua masyarakat FISIB harus mengetahui ternyata inilah yang terjadi sebelumnya, serta mempertanyakan alasan hal itu bisa terjadi, dan hal itu seharusnya terjawab. Namun nyatanya tidak. M juga menjelaskan, ia mengetahui SU ini dari mulut ke mulut. M juga sangat amat menyayangkan dalam SU kali ini.

"Saya masuk jam 14.30 menurut saya, buat yang tadi dirasakan itu sudah formal ditata caranya. Namun, jika ditanya bagaimana berjalannya tadi jelas tak terduga, karena tadi banyak bercanda dan segala macamnya. Jadi untuk ditata caranya itu sudah bagus dan formal, namun untuk pelaksanaanya tidak." ucap M selaku mahasiswa aktif FISIB yang megikuti sidang umum hari pertama.


Reporter:

- Linda Maulina Khairunnisa

- Putra Yassa Galuh


Editor:

Reni Kamelia

Posting Komentar

0 Komentar