Tuntasnya Sidang Umum Kelembagaan FISIB Unpak

 


Sumber foto : Dokumentasi pribadi reporter Beranda Pers 

Beranda Pers - Sidang Umum (SU) yang digelar untuk mempertanggungjawabkan kinerja serta memaparkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kelembagaan yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Pakuan (Unpak) telah berakhir pada Rabu, 7 Februari 2024 di Gedung Aula Mashudi lantai 3. Sidang umum ini berjalan molor dari rangkaian acara yang sudah tertera. Merujuk pada surat undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sidang seharusnya dimulai pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), namun ternyata dimulai pada pukul 11.11 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB. Sidang ini dihadiri oleh seluruh perwakilan kelembagaan seperti Badan Legislatif Mahasiswa (BLM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Teater Karoeng, Himpunan Sastra Inggris (Himsi), Himpunan Mahasiswa Sastra Indonesia (Himsina), Himpunan Mahasiswa Sastra Jepang (Himja), Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himni), dan empat club profesi yang berada di bawah naungan Himni, serta Masyarakat FISIB.

Rangkaian acara SU terakhir ini dimulai dengan pemaparan revisi LPJ Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang pada hari pertama tidak tuntas, dan akan dijelaskan kembali pada sidang umum hari terakhir, karena terdapat beberapa hal yang tidak tercantum pada LPJ tersebut. Setelah LPJ BEM, Himpunan Sastra Inggris (Himsi) memaparkan kembali LPJ, karena di SU sebelumnya terdapat banyak pertanyaan-pertanyaan yang tidak terpuaskan oleh pemaparan Himsi. Kedua kelembagaan tersebut akhirnya diterima oleh forum, setelah tertangguh laporannya.

Keputusan Sidang Umum dari revisi kedua LPJ yaitu dari LPJ BEM dan LPJ Himsi diterima dengan syarat memperbaiki atau merevisi kesalahan-kesalahan yang masih ada dalam penulisan LPJ dan dikumpulkan sebelum pelantikan pada tanggal 12 Februari 2024.

Setelah berakhirnya sidang revisi oleh kedua kelembagaan, dilanjutkan dengan istirahat terlebih dahulu hingga pukul 13.00 WIB. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan LPJ dari KPU yang secara garis besar berisi keanggotaan KPU, pengurus, keuangan, acara kegiatan, evaluasi kegiatan, dan dokumentasi. Sayangnya, LPJ KPU mengalami banyak masalah serta menuai banyak pertanyaan dari forum dikarenakan kinerja KPU yang dinilai masih kurang dari tahun ke tahun. Pada sidang tersebut, anggota KPU hampir saja diberikan sanksi tetapi tidak terealisasikan, karena dari hasil suara yang diberikan Pimpinan Sidang (Pimsid) menunjukan suara terbanyak tidak setuju untuk diberikan sanksi.

T merupakan seorang mahasiswa FISIB Aktif yang mengikuti sidang umum hari pertama, kedua, keempat, dan terakhir. T mengungkapkan, bahwa ia kurang puas terkait Sidang Umum tersebut. “Buat saya sih kurang puas aja, karena emang kurang dikonsepin aja serta persiapannya kurang matang, seperti tidak formal, jadi kayak bukan sidang aja gitu,” ujarnya.

T melanjutkan, “iya karena emang bisa dilihat juga tadi kan KPU aja sampai kena sanksi ya, itu kan udah kelihatan dari sebuah hasil serta usaha dia yang tidak memuaskan, teruntuk teman-teman yang lain makanya kita pun sama, tidak merasa puas, tidak cukup untuk seperti ini KPU ataupun sidangnya”.

Rayyan Fathan yang merupakan ketua KPU 2023/2024 memaparkan sejumlah kendala yang dialami KPU, seperti partisipan yang datang terlambat sehingga acara semakin molor, dan partisipan yang kurang banyak. Rayyan memiliki segenap harapan, bahwa anggota KPU di tahun berikutnya tidak sungkan untuk bertanya hal apa yang ingin diketahui tentang KPU, serta tidak menutup diri dari kelembagaan.


Reporter:

- Salma Mutiara Ramdhani

- Farda Cahya Okana


Editor:

- Bulan Yuliandani Ruh Thaeban

Posting Komentar

0 Komentar