KPU yang Tak Kunjung Terbentuk: Benang Kusut Komunikasi dan Mandeknya Regenerasi di FISIB

 

Beranda Pers - Memasuki awal tahun, proses pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) masih belum berjalan. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan mahasiswa, mengingat KPU memegang peran penting dalam memastikan keberlangsungan regenerasi kepemimpinan organisasi kemahasiswaan secara demokratis dan tepat waktu. Mandeknya pembentukan KPU bukan tanpa sebab. Dari rangkaian wawancara dengan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), hingga Panitia Pengawas (Panwas), persoalan ini ternyata dipicu oleh kombinasi kurangnya kesiapan struktural, lemahnya komunikasi antarlembaga, serta tarik-menarik kepentingan di internal kelembagaan.

Ketua BLM, Ahmad Zainal, menjelaskan bahwa keterlambatan ini berawal dari belum terisinya posisi strategis dalam struktur KPU, yakni ketua dan wakil ketua. Padahal, struktur lainnya telah lebih dulu terbentuk. “Inti masalahnya di KPU ini belum ada ketuanya. Struktur lain sudah ada, tetapi yang belum itu ketua dan wakil,” ujarnya. Menurut Zainal, tidak adanya sosok yang bersedia menjadi ketua KPU membuat proses berjalan di tempat. Delegasi yang sudah ditunjuk dari masing-masing himpunan ternyata enggan mengambil posisi tersebut. “Anggota KPU yang didelegasikan ini tidak ada yang mau menjadi ketua KPU,” katanya.

Situasi ini kemudian dibahas dalam beberapa pertemuan bersama ketua-ketua kelembagaan, mulai dari BEM hingga himpunan mahasiswa. Dari diskusi tersebut, muncul kesepakatan yang melibatkan Himpunan Mahasiswa Sastra Inggris (HIMSI). Zainal menjelaskan bahwa HIMSI sebelumnya tidak mengirimkan delegasi untuk Panwas, yang secara aturan seharusnya dikenai sanksi berupa pemotongan Dana Kegiatan Kemahasiswaan (DKK). Namun, alih-alih menerapkan sanksi tersebut, kelembagaan lain sepakat mengambil jalan berbeda. “Karena KPU belum berjalan akibat belum adanya ketua, akhirnya disepakati ketua KPU berasal dari HIMSI sebagai bentuk tanggung jawab,” jelas Zainal.

Sayangnya, kesepakatan tersebut tidak tersampaikan dengan baik di internal HIMSI. Ketua HIMSI, kala itu dinilai tidak mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada anggotanya. Akibatnya, sebagian besar anggota HIMSI tidak mengetahui bahwa ketua organisasinya telah disepakati untuk mengisi posisi ketua KPU. “Yang tahu cuma satu anak yang mau didelegasikan itu doang. Anggota HIMSI yang lain sebagian besar nggak tahu,” ungkap Zainal.

Krisis komunikasi ini berujung pada konflik internal hingga pencopotan ketua HIMSI. Zainal menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan dampak langsung dari buruknya penyampaian informasi. “Kalau kalian dengar ketua HIMSI kemarin diturunin, itu salah satu dampaknya,” katanya.

Di sisi lain, BEM FISIB memandang persoalan ini sebagai cerminan lemahnya ketegasan BLM. Putra Yassa Galuh, Ketua BEM FISIB, menilai BLM seharusnya tampil lebih proaktif sebagai penggerak utama pembentukan KPU. “Kalau ngomongin pembentukan KPU, BLM itu masih kurang tegas, terutama dalam perencanaan dan pengambilan sikap,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa lambannya proses serta ketiadaan road map yang jelas telah melemahkan mandat BLM sebagai lembaga legislatif mahasiswa. “Kinerjanya terlihat sangat lamban, respon terhadap dinamika internal juga kurang cepat,” kata Putra. Menurutnya, keterlambatan ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi berdampak langsung pada kehidupan organisasi mahasiswa. Mulai dari vakumnya kepemimpinan, terhambatnya program strategis, hingga menurunnya kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga. “Proses yang molor itu menciptakan persepsi bahwa BLM tidak kompeten, dan ini berpotensi memicu konflik internal,” tegasnya.

Putra juga menyoroti hilangnya momentum regenerasi akibat molornya pembentukan KPU. “Calon pemimpin potensial jadi kehilangan kesempatan. Fakultas berisiko terjebak dalam siklus kepemimpinan lama yang kurang inovatif,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa saat ini fokus utama BEM adalah memastikan KPU segera dilantik agar proses demokrasi fakultas dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya. “Prioritas utama kita sekarang adalah pelantikan KPU secepatnya, supaya regenerasi kepemimpinan fakultas bisa berjalan lancar dan sesuai cita-cita demokrasi yang adil dan transparan,” pungkasnya.

Sementara itu, Panwas menilai persoalan ini berakar sejak tahap pra-pembentukan KPU. Muhammad, salah satu anggota Panwas, menyebut bahwa keterlambatan ini merupakan akibat dari kelalaian BLM dalam menyiapkan proses sejak awal. “Awal mulanya terjadi karena kelalaian BLM dalam melaksanakan proses pra-pembentukan KPU,” ujarnya. Ia juga membandingkan kinerja BLM tahun ini dengan periode sebelumnya. Menurutnya, banyak tahapan prosedur yang terlewatkan. “BLM pada saat ini memperlihatkan mereka banyak melewatkan tahapan prosedur yang seharusnya dilakukan,” katanya.

Dampak dari kondisi ini turut dirasakan Panwas. Karena KPU belum terbentuk dan belum ada pelantikan, Panwas pun belum bisa menjalankan fungsinya secara maksimal. “Kami sebagai Panwas belum dilantik, jadi banyak kendala, terutama dari kurangnya persiapan BLM dan keputusan-keputusan yang menurut saya terlalu nyeleneh,” ungkap Muhammad.

Meski demikian, Zainal optimistis persoalan ini akan segera menemukan titik terang. Ia menyebutkan bahwa tenggat waktu telah diberikan kepada HIMSI untuk menyerahkan nama calon ketua KPU. “Kalau Selasa sudah ada, Rabu BLM akan screening, Kamis mudah-mudahan sudah pelantikan,” ujarnya.

Berlarutnya pembentukan KPU FISIB menunjukkan bahwa demokrasi mahasiswa tidak hanya bergantung pada aturan dan struktur organisasi semata, tetapi juga pada kesiapan, komunikasi, serta komitmen bersama antar-lembaga. Ketika satu tahapan terhambat, dampaknya dapat merambat ke berbagai aspek kehidupan organisasi mahasiswa, mulai dari vakumnya kepemimpinan hingga menurunnya kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga yang seharusnya menjadi representasi suara mereka.

Kedepannya, terbentuknya KPU diharapkan tidak hanya menjadi akhir dari polemik yang terjadi, tetapi juga menjadi titik awal evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola demokrasi mahasiswa di FISIB. Dengan pembelajaran dari situasi ini, diharapkan proses regenerasi kepemimpinan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat waktu, sehingga semangat partisipasi mahasiswa kembali tumbuh dan roda demokrasi kampus dapat berputar sebagaimana mestinya.


Peliput/Penulis: Bunga Vania, Intan Dwi Sasmita

Editor: Khansa Muthi’ah Gendis 

Posting Komentar

0 Komentar