Suasana Pelantikan KPU FISIB 2026 yang diselenggarakan oleh BLM FISIB pada Jumat (13/2/26) Beranda Pers/ Muhammad Rizal Pratama Morales/Abinaya Putra Hasbullah
Beranda Pers - Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya (FISIB) secara resmi menyelenggarakan pelantikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar pada Jumat, 13 Februari 2026 di Aula Mashudi lantai 3 FISIB Universitas Pakuan Bogor. Momen ini sekaligus menandai dimulainya kembali rangkaian proses pemilihan umum kelembagaan, setelah sebelumnya terjadi keterlambatan dalam pembentukan KPU.
Ketua BLM FISIB Ahmad Zainal Ridlo, menyampaikan bahwa keterlambatan pembentukan KPU merupakan hal yang sangat disayangkan. Menurutnya, KPU memiliki peran sentral dalam memulai seluruh tahapan pemilihan raya ditingkat fakultas. “Tidak ada yang menginginkan keterlambatan. Semua proses pemilihan harus diawali oleh KPU. Tapi karena ada beberapa hal yang tidak bisa diprediksi akhirnya terjadi keterlambatan. Tentu ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Dalam proses pelantikan yang diselenggarakan BLM tersebut, terdapat sejumlah kriteria yang menjadi perhatian dalam memilih anggota KPU. Di antaranya adalah sikap tanggung jawab, kejujuran, serta kemampuan komunikasi yang baik. Selain itu, anggota KPU juga diharapkan cekatan dan mampu mengatur waktu dengan baik. Menurutnya, permasalahan pada periode sebelumnya banyak dipengaruhi oleh kurang optimalnya komunikasi baik secara internal maupun dengan kelembagaan lain. Oleh karena itu, aspek komunikasi menjadi penekanan utama bagi kepengurusan yang baru.
Ia menyampaikan pesan kepada anggota KPU yang baru dilantik agar mampu menjaga profesionalisme, khususnya dalam hal komunikasi dan manajemen waktu. “KPU itu kegiatannya padat, jadi harus bisa mengatur waktu dan yang paling penting, jaga komunikasi baik internal maupun dengan kelembagaan lain,” pesannya.
Sementara itu Ketua KPU FISIB periode 2026, Moreno Valendra menyampaikan bahwa pelantikan ini memiliki makna yang besar meskipun terlaksana dalam kondisi yang terlambat. “Walaupun sangat terlambat, ini tetap menjadi tanggung jawab saya pribadi dan teman-teman KPU dari berbagai delegasi kelembagaan. Ini sangat berarti bagi saya karena saya diamanahkan menjadi Ketua KPU FISIB periode 2026 dengan tugas yang lebih berat,” ujarnya.
Moreno menegaskan bahwa setelah resmi dilantik, komitmen utamanya adalah menjalankan seluruh tugas yang telah diberikan oleh BLM hingga masa jabatan berakhir. “Saya akan melakukan semua tugas yang diberikan oleh BLM sampai beres dan mengabdi kepada kelembagaan,” tegasnya.
Ada pun tahapan yang direncanakan meliputi sosialisasi, pengumpulan dan verifikasi berkas calon, masa kampanye selama satu hingga dua hari, pelaksanaan fit and proper test calon ketua dan wakil ketua kelembagaan, kampanye ketua BEM, mimbar bebas, masa pemutihan, hingga pemilihan ketua BEM dan ketua himpunan yang memiliki lebih dari satu pasangan calon. Setelah itu, agenda akan dilanjutkan dengan Program Pematangan Organisasi Fakultas (P2OF) dan Sidang Umum.
Sebagai Ketua KPU, Moreno juga menekankan pentingnya menjaga netralitas. Meski dirinya berasal dari salah satu himpunan, ia memastikan akan berdiri secara independen dan tidak berpihak pada kelembagaan mana pun. “Saya berdiri sebagai ketua KPU yang independen dan tidak terikat dengan kelembagaan manapun,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi potensi kecurangan atau intervensi, KPU akan memperketat pengawasan internal dan menekankan komitmen independensi kepada seluruh anggota. Apabila terjadi pelanggaran, laporan dapat disampaikan terlebih dahulu kepada anggota KPU sebelum diteruskan kepada Ketua untuk ditindaklanjuti.
Selain pandangan dari BLM dan Ketua KPU, tim Panitia Pengawas (Panwas) yaitu Muhammad selaku Ketua Panwas dan Mohammad Dandy Rachman sebagai Wakil Ketua Panwas juga turut memberikan penilaian terhadap kesiapan KPU yang baru dilantik. Terkait kesiapan awal KPU, perwakilan Panwas menilai bahwa keterlambatan pembentukan KPU menjadi catatan tersendiri.
“Saya tidak bisa menghukum mereka siap atau tidak siap tapi ketika mereka mengajukan nama untuk didelegasikan, berarti mereka sudah punya kesiapan dan kemampuan untuk menjalankan KPU,” ujar Muhammad selaku Ketua Panwas.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Panwas akan terlibat disetiap tahapan timeline yang dijalankan KPU. Pengawasan dilakukan baik saat pelaksanaan program maupun dalam rapat-rapat internal. “Setiap KPU menjalankan program, Panwas akan turun tangan mengawasi, bahkan dalam rapat pun kami bisa hadir untuk memberikan saran,” tambah Dandy selaku Wakil Ketua Panwas.
Terkait mekanisme investigasi jika terjadi dugaan pelanggaran, Panwas akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan Ketua KPU untuk mengklarifikasi kendala atau pelanggaran yang terjadi. Jika pelanggaran dinilai berat dan fatal, Panwas memiliki kewenangan memberikan surat peringatan. “Kami bisa memberikan peringatan berupa surat peringatan. Untuk sanksi yang lebih berat, itu bukan wewenang kami dan akan ditindaklanjuti oleh lembaga yang berwenang,” ujarnya.
Moreno berharap seluruh rangkaian pemilihan dapat berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. “Semoga dari awal sampai akhir berjalan lancar tidak ada kecurangan dan semua tahapan bisa selesai dengan baik,” pungkasnya. Dengan dilantiknya jajaran KPU FISIB periode 2026, diharapkan proses demokrasi di lingkungan FISIB dapat berjalan lebih tertib dan transparan.
Peliput: Muhammad Rizal Pratama Morales/Abinaya Putra Hasbullah
Penulis: Muhammad Rizal Pratama Morales
Editor: Intan Dwi Sasmita

0 Komentar