Suasana Saat Datangnya Ekskavator dari Desa Sukaluyu, Menuju Desa Sukajaya (13/06/2026)/Beranda Pers/Alfandi Ilham, M. Habiby Rahmaddani
Beranda Pers – PT Prima Mustika Candra (PMC) mendatangkan dua unit ekskavator ke Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, pada Sabtu 13 Juli 2026, untuk membuka jalan menuju Desa Sukajaya. Kedatangan alat berat itu dilakukan tanpa izin warga dan menerobos Green House Lele yang bukan jalur alat berat, serta dikawal Aparat dan sekitar 30 anggota Organisasi Masyarakat (ORMAS).
Kedatangan alat berat yang tidak melalui jalur utama menimbulkan kerusakan alam dan beberapa fasilitas yang merugikan masyarakat sekitar serta membuat masyarakat Sukajaya ketakutan, karena adanya keterlibatan Aparat dan Ormas. Dari kejadian itu masyarakat Sukajaya dan Aliansi Sukajaya Melawan berkumpul, guna menghalau alat berat agar
tidak masuk ke Desa Sukajaya.
Kepala Desa juga tidak memberikan izin untuk alat berat itu masuk ke Desa Sukajaya, seperti keterangan Sofyan, Rukun Tetangga (RT) Sukajaya “Kita tanya ke Kepala Desa Sukajaya, ia menyampaikan bahwa tidak ada izin apa pun kaitannya dengan alat berat yang mau masuk ke desa Sukajaya,” terangnya. Masyarakat Sukajaya mengambil langkah pencegahan, menghubungi Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinmas).
Sofyan menjelaskan, “Kedatangan alat berat itu sebenarnya kita dapat informasinya satu hari sebelum kedatangan alat berat di hari Sabtu, melalui masyarakat desa tetangga, dari Sukaluyu bahwa ada permohonan buka akses dari Sukaluyu, untuk masuk ke Sukajaya, kita di sini bersiaga untuk antisipasi kemungkinan terburuk alat berat itu masuk,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Alat berat itu masuk lewat akses pintu Green House lele, itu masuk wilayah Sukaluyu, mereka masuk ke sana dengan menerobos, informasi yang kita dapatkan, mereka tidak ada izin sebenarnya. Bahkan mereka mengancam, membeko bangunan yang di sana pada saat itu tidak diberikan izin,” ujarnya, alat berat juga sudah melakukan aktivitas pembekoan, merusak pipa air, pepohonan dan pagar kawat Green House lele.
Selaras dengan Rizki, pendamping masyarakat Sukajaya, menjelaskan, “Jadi jalur masuknya, sebenarnya mereka sepertinya menghindari lewat jalan raya, potensi macet jadi melalui salah satu peternakan lele yang punya warga dan pemilik rumah juga tidak diberitahukan. Jalan tersebut bukan untuk lintasan alat berat, makanya kayak pipa air masyarakat dan jalan-jalan fasilitas rumah warga rusak,” pungkasnya.
Selain dari pada kerusakan alam dan fasilitas, kedatangan alat berat juga menimbulkan ketakutan bagi setiap masyarakat, “Saya kira dengan adanya pengerahan preman, dengan adanya pemaksaan alat berat tanpa aturan seperti itu, jelas secara fisik atau psikologis sangat mengganggu masyarakat. Itu artinya masyarakat kan merasa terancam dan lain sebagainya,” ujar Sofyan, menurut Rizki kedatangan alat berat itu, “Cuman intimidasi terhadap masyarakat Sukajaya aja,” ujarnya.
Sofyan menanggapi, “Saya kira ini adalah tindakan yang memaksakan kehendak dari pihak PT. PMC. Mereka tidak mengindahkan aturan yang seharusnya mereka perhatikan, bahkan izin pengerahan alat berat pun tidak ada. Saya kira ini adalah tindakan sewenang-wenang, harusnya ini menjadi pusat perhatian para pihak, tidak boleh seperti itu kan, apalagi kaitannya dengan pemaksaan penggusuran itu kan melanggar juga hak-hak asasi manusia ya,” pungkasnya.
Sempat ada benturan juga antara pihak PT. PMC dengan masyarakat, “Kemarin di bawah ada sedikit gesekan, warga dilempari batu dari atas, karena posisi ekskavator kan di atas, sedangkan kami di bawah. Jadi batasnya antara desa Sukajaya dan Sukaluyu itu dibatasi oleh sungai, Jadi waktu menghadang tuh masyarakat ada di bawah dekat sungai, mereka di atas, dan terjadi pelemparan batu dari pihak PT,” jelasnya Rizki.
Dari kejadian tersebut Masyarakat sudah sempat melaporkan juga kepada beberapa pihak seperti Lembaga Bantuan Hukum (DLH) dan pihak lain yang mampu memberikan bantuan keamanan. Sudah sempat melakukan pelaporan ke Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) namun tidak ada kelanjutan, dan untuk melakukan mediasi dengan pihak PT. PMC, Rizki menegaskan, “Kami tidak berunding dengan perampok,” tegasnya,
Tak lupa Sofyan berharap, “Harapannya ini kan sebenarnya soal kebijakan bagaimana menjaga lingkungan ya. Soal bagaimana ruang hidup masyarakat yang di sini, di Sukajaya itu sudah dilakukan secara turun-temurun, mereka bertani, bercocok tanam, beternak dan lain sebagainya, harusnya ini kan menjadi perhatian pemerintah untuk melindungi itu,” harapnya, karena tanah tersebut adalah tanah produktif untuk pertanian dan peternakan yang menjadi mata pencaharian masyarakat Sukajaya.
Peliput: Alfandi Ilham, M. Habiby Rahmaddani Harahap
Penulis: Alfandi Ilham
Editor: Bunga Vania

0 Komentar