Beranda Pers - Musyawarah Nasional (Munas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan di Jambi diwarnai tindakan kekerasan terhadap sejumlah delegasi Universitas Pakuan (Unpak). Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Peristiwa tersebut terjadi setelah forum evaluasi wilayah Badan Silaturahmi Jawa Barat dan Banten (BSJB) memanas dan berlanjut di luar ruang pertemuan di Asrama Haji Kota Jambi. Salah satu delegasi Unpak, Carlo, mengalami pemukulan hingga mengalami luka di bagian belakang telinga. Setelah mendapatkan perawatan medis, Carlo bersama delegasi lainnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian di Jambi.
Carlo mengatakan, sebelum kekerasan terjadi, delegasi dari delapan kampus yang tergabung dalam wilayah BSJB tengah melakukan evaluasi internal. Situasi kemudian memanas setelah beberapa orang yang bukan bagian dari forum memasuki ruangan dan terjadi perdebatan. Menurut Carlo, ketegangan berlanjut ketika Ikram yang disebut sebagai Koordinator Pusat (Korpus) BEM SI Kerakyatan datang ke lokasi dan mencari dirinya bersama Aji, salah satu delegasi Universitas Paramadina. “Kami didorong, kami dipukuli, di situ langsung main tangan dan main kaki. Yang mukul ini Ikram, kalau saya dapat dua pelaku, Ikram sama Hayat,” ujar Carlo.
Carlo mengatakan dirinya dan Aji berada di luar kamar ketika sejumlah orang berkumpul di depan ruangan. Ia menyebut tindakan kekerasan berlangsung tanpa adanya penyelesaian melalui dialog. Ikhsan, delegasi Unpak yang berada di lokasi, mengatakan dirinya berusaha keluar untuk melerai ketika melihat Carlo dan Aji mengalami kekerasan. Namun, ia mengaku turut terkena pukulan saat mencoba menghentikan pertikaian. “Di situlah baru terjadi adanya kekerasan dimulai. Ikram mencari dari dua sisi si Carlo dan si Aji,” kata Ikhsan.
Presiden Mahasiswa Universitas Pakuan, Galuh, juga berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Ia mengatakan dirinya keluar setelah melihat situasi di luar forum mulai memanas. Berdasarkan pengamatannya, Galuh menyebut Ikram dan Hayat sebagai dua orang yang terlibat langsung dalam kekerasan tersebut. “Kalau yang saya ketahui dan saya lihat secara langsung ada dua orang pelaku utamanya. Pertama Ikram sebagai koordinator pusat dan ada namanya Hayat,” ujar Galuh.
Ketegangan tersebut tidak berdiri sendiri. Sebelum pelaksanaan Munas, terdapat persoalan terkait posisi Universitas Pakuan sebagai koordinator wilayah BSJB dalam BEM SI Kerakyatan. Ikhsan menjelaskan, Unpak sebelumnya dinyatakan terpilih sebagai koordinator wilayah BSJB dengan perolehan lima suara berbanding empat. Hasil tersebut kemudian dipersoalkan dan dilanjutkan melalui musyawarah luar biasa.
Menurut Ikhsan, dinamika tersebut turut berdampak pada sejumlah kampus yang mendukung Unpak. Universitas Trilogi disebut dikeluarkan, sedangkan Universitas Paramadina diturunkan statusnya menjadi peserta peninjau dalam Munas. Persoalan tersebut kemudian berlanjut hingga pelaksanaan Munas di Jambi. Galuh mengatakan pihaknya berupaya menyelesaikan persoalan internal wilayah terlebih dahulu melalui forum evaluasi yang diikuti sejumlah kampus di wilayah BSJB.
Forum tersebut kemudian menjadi lokasi awal munculnya ketegangan sebelum kekerasan terjadi. Carlo menyebut salah satu hal yang menjadi latar belakang ketegangan berkaitan dengan percakapan dirinya dengan Akbar, mahasiswa dari salah satu kampus yang berada dalam lingkungan BEM SI Kerakyatan. Percakapan tersebut kemudian ditunjukkan oleh Ikram saat konflik berlangsung.
Menurut Carlo, percakapan itu berkaitan dengan kondisi wilayah dan kebijakan yang dikeluarkan dalam internal BEM SI Kerakyatan. “Saya pribadi tidak ada urusan sama personalnya Ikram. Saya tidak kenal atas dasar Ikram ini siapa, cuma yang saya ketahui dia Korpus BEM SI Kerakyatan,” kata Carlo.
Setelah kekerasan terjadi, delegasi Unpak bersama sejumlah kampus yang berada dalam satu barisan dengan Unpak memutuskan meninggalkan lokasi Munas lebih awal karena merasa keamanan mereka tidak terjamin. Carlo mengatakan dirinya langsung mencari fasilitas kesehatan setelah mengalami luka di bagian kepala. Setelah mendapatkan perawatan, ia bersama delegasi lainnya menuju penginapan sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jambi.
Galuh mengatakan laporan kepada kepolisian pada awalnya diarahkan untuk diselesaikan melalui mediasi. Namun, pihaknya tetap memilih menempuh proses hukum. “Kita sepakat setelah kita buka kamar, kita sepakat untuk buat laporan polisi,” ujar Galuh.
Galuh menyampaikan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian mengenai perkembangan laporan tersebut. Ia mengatakan pertemuan antara kepolisian, Universitas Jambi, dan panitia Munas yang sebelumnya direncanakan mengalami penjadwalan ulang.
Peristiwa tersebut mendapat respons resmi dari Universitas Pakuan. Dalam pernyataan sikap yang dipublikasikan universitas, Rektor Unpak menyampaikan keprihatinan atas tindakan kekerasan yang dialami mahasiswa Unpak dalam rangkaian Munas BEM SI Kerakyatan di Jambi pada 29 Juli 2026.
Rektor menegaskan bahwa setiap mahasiswa berhak memperoleh perlindungan, rasa aman, serta perlakuan yang menghormati harkat dan martabat manusia dalam kegiatan akademik maupun kemahasiswaan. “Universitas Pakuan menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan tindakan yang merendahkan martabat manusia dalam aktivitas kemahasiswaan maupun kehidupan akademik,” demikian pernyataan sikap Rektor Unpak.
Universitas Pakuan juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum serta mendorong aparat penegak hukum mengusut peristiwa tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas. Dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, keadilan, serta perlindungan hak seluruh pihak.
Selain itu, kampus menyatakan memberikan pendampingan kepada mahasiswa yang terdampak, baik dalam aspek akademik, psikologis maupun bantuan hukum apabila diperlukan. Rektor juga mengajak seluruh perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan membangun budaya organisasi yang mengedepankan dialog, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, serta penyelesaian persoalan melalui cara yang bermartabat dan sesuai dengan hukum.
Hingga berita ini ditulis, proses hukum terkait peristiwa tersebut masih berlangsung. Pihak-pihak yang disebut oleh para narasumber sebagai pelaku masih berada dalam proses penanganan hukum dan belum dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan.
Carlo berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara adil. Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan semata-mata menyangkut dirinya sebagai korban, tetapi juga menyangkut marwah mahasiswa dan nama baik Universitas Pakuan. “Ini bukan tentang nama baik pribadi, bukan tentang dendam atau hal apa pun. Ini tentang marwah sebagai mahasiswa dan nama baik almamater yang dipermalukan di depan seluruh BEM Indonesia. Saya harap segera mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya,” ujar Carlo.
Sementara itu, Ikhsan berharap mahasiswa Universitas Pakuan tetap saling menguatkan dan membawa nilai-nilai kepakuanan dalam setiap ruang perjuangan mahasiswa, baik di tingkat nasional maupun internasional. “Untuk ke depannya, teman-teman tetap berjuang, kita tetap saling menguatkan. Nilai-nilai kepakuanan itu yang harus kita sampaikan ke nasional, bahkan ke kancah internasional,” kata Ikhsan.
Galuh berharap peristiwa tersebut menjadi evaluasi bagi BEM SI Kerakyatan agar kembali menjunjung nilai demokrasi, integritas, dan gerakan yang berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, aliansi mahasiswa seharusnya menjadi ruang untuk menyampaikan gagasan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjadi panggung organisasi. “Kita bakal siap mendukung siapapun yang pada akhirnya bakal jadi koordinator wilayah dan koordinator pusat, tapi dengan satu catatan, mereka mau masuk dalam gerakan rakyat,” ujar Galuh.
Para delegasi Unpak berharap peristiwa tersebut tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga menjadi evaluasi bagi kehidupan organisasi kemahasiswaan. Mereka menilai perbedaan pendapat seharusnya tetap diselesaikan melalui musyawarah, dialog, serta mekanisme organisasi yang menjunjung tinggi nilai demokrasi dan martabat mahasiswa.
Peliput: Bunga Vania, Nur Aulia
Penulis: Bunga Vania
Editor: M. Habiby Rahmaddani Harahap

0 Komentar