TAJUK RENCANA
Layaknya
sebuah miniatur negara, kampus juga memiliki lembaga-lembaga yang berwenang
pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya masing-masing. Kelembagaan ini
dipimpin oleh para Ketua yang dipilih oleh internal lembaganya beserta seluruh
mahasiswa luar lembaga yang diwakilkannya. Seperti Ketua Himpunan Ilmu
Komunikasi (Himni) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas
Pakuan (Unpak), yang pemilihannya mengikutsertakan seluruh mahasiswa Program
Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi. Berbicara perihal Ketua kelembagaan di FISIB
Unpak, tak elok rasanya jika kita tak menyertakan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
FISIB. Ialah lembaga yang merancang pemilihan umum tuk para Calon Ketua Umum
Himpunan di FISIB, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Badan Legislatif
Mahasiswa (BLM) FISIB.
Walaupun
BEM kali ini pemilihannya hanya diantara 1 Pasangan Calon (Paslon) lawan kotak
kosong, atau pada akhirnya, aklamasi. Sebuah sistem yang menyetujui secara
lisan dari seluruh pemilih terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara.
Sistem ini pun berlaku kepada seluruh Himpunan yang hanya memiliki 1 Paslon
saja. Terdengar seperti krisis kepemimpinan, kan?
Mengingat
siapa yang merancang jalannya pemilihan umum ini, KPU memiliki linimasa dalam
mengupayakan suksesnya demokrasi di FISIB. Nahas, jalan menuju kesuksesan
tersebut harus dinodai oleh perancangnya sendiri. Bagaimana tidak, jika kita
melihat dari Instagram resmi KPU FISIB, belum pernah ditemukan kejadian ketika
H-2 debat terbuka dan pemberi suara belum mengetahui sedikitpun isi kepala para
Calon Pemimpin lembaga ditingkat Prodi dan Fakultas. Akhirnya, pada Kamis, 18
Januari 2024 tepat pukul 12.00 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), KPU
mengunggah visi dan misi para Paslon Ketua lembaga tingkat Prodi dan Fakultas
di kanal Instagram mereka. Yang mana, kejadian ini merupakan H-1 debat terbuka.
Sumber Dokumentasi : Akun Instagram @kpufisibunpak2024
Meskipun
demikian, KPU mencoba melakukan penyebaran visi-misi para Paslon lewat gform
saat H-2, gform tersebut berisikan visi-misi dan kolom pertanyaan untuk
masyarakat. Kabarnya, KPU menyebarkan gform sebanyak 2 kali. Eits, bukan
untuk melebarkan sayapnya, tapi karena di-gform yang pertama, KPU tidak (mungkin
lupa) menyertakan visi-misi dari para Paslon. Selain gform, KPU juga
berupaya bersinergi bersama para Himpunan, dengan harapan Himpunan bisa
mengsosialisasikan perihal pemilihan umum ini ke mahasiswa Prodinya
masing-masing. KPU pun berencana membangun animo pemilihan umum Paslon dengan
memberikan ruang kampanye yang dibuka sedari 15-16 Januari 2024 dan diakhiri 18
Januari 2023 bagi Paslon Himni
dan BEM. Karena, berdasarkan Undang-Undang Kelembagaan
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan Nomor 001
Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum Raya, BAB X, Pasal 35, Poin 5, menyebutkan
bahwasannya “Kampanye dilakukan maksimal 14 hari dan berakhir 2 hari sebelum
pemungutan suara.”
Artinya,
masa kampanye hanya berlangsung 3-4 hari bagi para Paslon Ketua Himni dan BEM
FISIB. Tenggat waktu yang sempit tersebut bisa menjadi pedang bermata dua;
kinerja KPU yang tak andal atau paslon yang dipaksa memaksimalkan kampanye
dalam waktu yang dangkal? Spekulasi pemberi suara, pedang nan tajam ini akan
menusuk ke arah mana? Silahkan terka.
Jangankan
Paslon, mahasiswa pun merasa keberatan dalam pengoptimalan masa kampanye
ini. Mereka jelas akan susah mengenali, mengetahui gagasan, dan ide para Paslon
dalam tenggat waktu yang sempit. Setelah melewati ritual untuk menggaet suara pemilih,
pada Jumat, 20 Januari 2024 para mahasiswa akhirnya dapat mendengarkan
paparan visi, misi, dan gagasan secara langsung dari Paslon HIMNI dan BEM pada forum debat terbuka juga
mimbar bebas yang diselenggarakan di Pelataran FISIB.
Kabar
pertama yang kami dapatkan, debat beserta mimbar bebas ini akan terlaksana pada
pukul 15.00. Namun, pada Kamis, 18 Januari, kami mendapat info terbaru bahwa
debat terbuka dan mimbar bebas ini dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, pada
kenyataannya, debat baru dimulai pukul 11.15 WIB, karena moderator belum hadir
dalam lokasi debat. Sempat tertiup kabar bahwa adanya miss informasi dari KPU tuk
mengabari kembali moderator bahwa debat ini dimajukan. Meski begitu, sesi 1
debat HIMNI tetap digelar, dengan menunjuk salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi
sebagai moderator “dadakan”. Regita Indah Desiyanti, ditunjuk oleh KPU beberapa
menit sebelum debat digelar.
Sumber: Dokumentasi Pribadi
Selepas
sesi debat Paslon HIMNI berakhir, mahasiswa disuguhkan pemandangan mimbar dan
kotak kosong yang menjadi panggung Paslon Ketua BEM FISIB 2024-2025. Di
panggung tempat memaparkan ide dan gagasan Paslon BEM tersebut terdapat dekorasi
estetik berupa banner yang bertuliskan Calon Pimpinan BEM dan foto kedua Paslon
yang dikelilingi lakban hitam dan kertas putih yang ditempel tuk menutupi
instrumen yang tak perlu. Langkah ciamik yang dilakukan oleh KPU tuk menutupi
kesalahan di hari H.
Selama
jalannya mimbar bebas dan debat terbuka ini, terdapat beberapa Paslon yang
merasa kebingungan dan bahkan tak mampu menjawab beberapa pertanyaan yang
dilontarkan oleh calon masyarakatnya. Hal tersebut sangat disayangkan, karena
seharusnya debat terbuka ini menjadi rekreasi intelektual bagi para Paslon dan
mahasiswanya tuk berdialek, sesuai dengan visi-misi dan janji mereka yang
katanya akan menciptakan dan menyediakan ruang diskusi bersama calon rakyatnya.
Setelah
melewati absurdnya debat terbuka dan mimbar bebas, timeline yang
seharusnya KPU lakukan ialah pemilihan untuk Paslon Himni dan BEM. Namun,
muncul berbagai pertanyaan seperti “bagaimana regulasi pemilihannya?”, “apa
saja syarat untuk mengikuti pemilihannya?”, bahkan sesederhana “milihnya online
atau offline?”. Seperti
yang kita ketahui, pukul 20.00
WIB pasca debat pun tak ada setetes informasi saja mengenai pemilihan. Lantas,
pemilihan akan bagaimana?
Sumber Dokumentasi : Akun Instagram @kpufisibunpak2024
Pada akhirnya, KPU mengumumkan bahwasannya pemilihan
umum raya Paslon Himni dan Paslon BEM dilakukan hari Sabtu, 20 Januari 2024
pukul 12.00-18.00 WIB, lewat akun Instagramnya. Hal tersebut menjawab
kebingungan postingan Instagramnya yang menuliskan Pemilihan Umum Raya
dilakukan pada 20-27 Januari 2024. Mengingat sangat mendadaknya pemberitahuan
hari pemilihan suara, muncul pertanyaan lagi, “berapa kah jumlah suara sah yang
nantinya akan masuk kedalam perhitungan suara?”, “dalam waktu yang singkat itu,
apakah semua suara mahasiswa Ilmu Komunikasi bahkan mahasiswa Fisib akan masuk
ke kantong KPU?”, “Jika suara yang di dapat kurang dari setengah total
mahasiswa, apakah pantas disebut Ketua himpunan dan Ketua BEM FISIB?”
Tanpa
disadari, krisisnya kepemimpinan, pendeknya sosialisasi, hilangnya muruah
integritas berdikari sebab delegasi beserta sanksi, dapat menimbulkan efek
domino bahkan efek bola salju bagi ekosistem kelembagaan yang ada di FISIB
Unpak. Kausal-nya dapat dinilai dan dirasakan secara relatif oleh tiap kerangka
mahasiswa yang membaca.
0 Komentar