KPU PROBLEMATIK TUAI TAWA MENGGELITIK

 

TAJUK RENCANA

Sumber Dokumentasi : Akun Instagram @kpufisibunpak2024

Layaknya sebuah miniatur negara, kampus juga memiliki lembaga-lembaga yang berwenang pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya masing-masing. Kelembagaan ini dipimpin oleh para Ketua yang dipilih oleh internal lembaganya beserta seluruh mahasiswa luar lembaga yang diwakilkannya. Seperti Ketua Himpunan Ilmu Komunikasi (Himni) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Pakuan (Unpak), yang pemilihannya mengikutsertakan seluruh mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi. Berbicara perihal Ketua kelembagaan di FISIB Unpak, tak elok rasanya jika kita tak menyertakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) FISIB. Ialah lembaga yang merancang pemilihan umum tuk para Calon Ketua Umum Himpunan di FISIB, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) FISIB.

Walaupun BEM kali ini pemilihannya hanya diantara 1 Pasangan Calon (Paslon) lawan kotak kosong, atau pada akhirnya, aklamasi. Sebuah sistem yang menyetujui secara lisan dari seluruh pemilih terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara. Sistem ini pun berlaku kepada seluruh Himpunan yang hanya memiliki 1 Paslon saja. Terdengar seperti krisis kepemimpinan, kan?

Mengingat siapa yang merancang jalannya pemilihan umum ini, KPU memiliki linimasa dalam mengupayakan suksesnya demokrasi di FISIB. Nahas, jalan menuju kesuksesan tersebut harus dinodai oleh perancangnya sendiri. Bagaimana tidak, jika kita melihat dari Instagram resmi KPU FISIB, belum pernah ditemukan kejadian ketika H-2 debat terbuka dan pemberi suara belum mengetahui sedikitpun isi kepala para Calon Pemimpin lembaga ditingkat Prodi dan Fakultas. Akhirnya, pada Kamis, 18 Januari 2024 tepat pukul 12.00 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), KPU mengunggah visi dan misi para Paslon Ketua lembaga tingkat Prodi dan Fakultas di kanal Instagram mereka. Yang mana, kejadian ini merupakan H-1 debat terbuka.


Sumber Dokumentasi : Akun Instagram @kpufisibunpak2024

Meskipun demikian, KPU mencoba melakukan penyebaran visi-misi para Paslon lewat gform saat H-2, gform tersebut berisikan visi-misi dan kolom pertanyaan untuk masyarakat. Kabarnya, KPU menyebarkan gform sebanyak 2 kali. Eits, bukan untuk melebarkan sayapnya, tapi karena di-gform yang pertama, KPU tidak (mungkin lupa) menyertakan visi-misi dari para Paslon. Selain gform, KPU juga berupaya bersinergi bersama para Himpunan, dengan harapan Himpunan bisa mengsosialisasikan perihal pemilihan umum ini ke mahasiswa Prodinya masing-masing. KPU pun berencana membangun animo pemilihan umum Paslon dengan memberikan ruang kampanye yang dibuka sedari 15-16 Januari 2024 dan diakhiri 18 Januari 2023 bagi Paslon Himni dan BEM. Karena, berdasarkan Undang-Undang Kelembagaan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan Nomor 001 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum Raya, BAB X, Pasal 35, Poin 5, menyebutkan bahwasannya “Kampanye dilakukan maksimal 14 hari dan berakhir 2 hari sebelum pemungutan suara.”

Artinya, masa kampanye hanya berlangsung 3-4 hari bagi para Paslon Ketua Himni dan BEM FISIB. Tenggat waktu yang sempit tersebut bisa menjadi pedang bermata dua; kinerja KPU yang tak andal atau paslon yang dipaksa memaksimalkan kampanye dalam waktu yang dangkal? Spekulasi pemberi suara, pedang nan tajam ini akan menusuk ke arah mana? Silahkan terka.

Jangankan Paslon, mahasiswa pun merasa keberatan dalam pengoptimalan masa kampanye ini. Mereka jelas akan susah mengenali, mengetahui gagasan, dan ide para Paslon dalam tenggat waktu yang sempit. Setelah melewati ritual untuk menggaet suara pemilih, pada Jumat, 20 Januari 2024 para mahasiswa akhirnya dapat mendengarkan paparan visi, misi, dan gagasan secara langsung dari Paslon HIMNI dan BEM pada forum debat terbuka juga mimbar bebas yang diselenggarakan di Pelataran FISIB.

Kabar pertama yang kami dapatkan, debat beserta mimbar bebas ini akan terlaksana pada pukul 15.00. Namun, pada Kamis, 18 Januari, kami mendapat info terbaru bahwa debat terbuka dan mimbar bebas ini dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, pada kenyataannya, debat baru dimulai pukul 11.15 WIB, karena moderator belum hadir dalam lokasi debat. Sempat tertiup kabar bahwa adanya miss informasi dari KPU tuk mengabari kembali moderator bahwa debat ini dimajukan. Meski begitu, sesi 1 debat HIMNI tetap digelar, dengan menunjuk salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi sebagai moderator “dadakan”. Regita Indah Desiyanti, ditunjuk oleh KPU beberapa menit sebelum debat digelar.

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Selepas sesi debat Paslon HIMNI berakhir, mahasiswa disuguhkan pemandangan mimbar dan kotak kosong yang menjadi panggung Paslon Ketua BEM FISIB 2024-2025. Di panggung tempat memaparkan ide dan gagasan Paslon BEM tersebut terdapat dekorasi estetik berupa banner yang bertuliskan Calon Pimpinan BEM dan foto kedua Paslon yang dikelilingi lakban hitam dan kertas putih yang ditempel tuk menutupi instrumen yang tak perlu. Langkah ciamik yang dilakukan oleh KPU tuk menutupi kesalahan di hari H.

Selama jalannya mimbar bebas dan debat terbuka ini, terdapat beberapa Paslon yang merasa kebingungan dan bahkan tak mampu menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh calon masyarakatnya. Hal tersebut sangat disayangkan, karena seharusnya debat terbuka ini menjadi rekreasi intelektual bagi para Paslon dan mahasiswanya tuk berdialek, sesuai dengan visi-misi dan janji mereka yang katanya akan menciptakan dan menyediakan ruang diskusi bersama calon rakyatnya. Setelah melewati absurdnya debat terbuka dan mimbar bebas, timeline yang seharusnya KPU lakukan ialah pemilihan untuk Paslon Himni dan BEM. Namun, muncul berbagai pertanyaan seperti “bagaimana regulasi pemilihannya?”, “apa saja syarat untuk mengikuti pemilihannya?”, bahkan sesederhana “milihnya online atau offline?”. Seperti yang kita ketahui, pukul 20.00 WIB pasca debat pun tak ada setetes informasi saja mengenai pemilihan. Lantas, pemilihan akan bagaimana?  

Sumber Dokumentasi : Akun Instagram @kpufisibunpak2024

Pada akhirnya, KPU mengumumkan bahwasannya pemilihan umum raya Paslon Himni dan Paslon BEM dilakukan hari Sabtu, 20 Januari 2024 pukul 12.00-18.00 WIB, lewat akun Instagramnya. Hal tersebut menjawab kebingungan postingan Instagramnya yang menuliskan Pemilihan Umum Raya dilakukan pada 20-27 Januari 2024. Mengingat sangat mendadaknya pemberitahuan hari pemilihan suara, muncul pertanyaan lagi, “berapa kah jumlah suara sah yang nantinya akan masuk kedalam perhitungan suara?”, “dalam waktu yang singkat itu, apakah semua suara mahasiswa Ilmu Komunikasi bahkan mahasiswa Fisib akan masuk ke kantong KPU?”, “Jika suara yang di dapat kurang dari setengah total mahasiswa, apakah pantas disebut Ketua himpunan dan Ketua BEM FISIB?”

Tanpa disadari, krisisnya kepemimpinan, pendeknya sosialisasi, hilangnya muruah integritas berdikari sebab delegasi beserta sanksi, dapat menimbulkan efek domino bahkan efek bola salju bagi ekosistem kelembagaan yang ada di FISIB Unpak. Kausal-nya dapat dinilai dan dirasakan secara relatif oleh tiap kerangka mahasiswa yang membaca.

Posting Komentar

0 Komentar